Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Lantik 37 Pejabat Struktural, 6 dari Polri, Berikut Daftarnya

Dari 37 pejabat yang diangkat dan dikukuhkan, 6 orang di antaranya berasal dari institusi Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Lantik 37 Pejabat Struktural, 6 dari Polri, Berikut Daftarnya
Ilham Rian/Tribunnews.com
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik 37 pejabat struktural di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021). 

Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat mengritik perubahan struktur KPK ini. Menurut ICW, penambahan posisi membuat KPK gemuk.

Selain itu, ICW menilai struktur baru bertentangan dengan UU KPK, utamanya mengenai penambahan Kedeputian Pendidikan dan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi.

Sebab, dalam UU KPK hanya disebutkan Bidang Pencegahan, Bidang Penindakan, Bidang Informasi dan Data, dan Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

Dari 37 orang pejabat yang dilantik tersebut ada yang berasal dari internal KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun perwira tinggi Polri. Satu orang pejabat struktural menjabat dua jabatan yaitu Yuyuk Andriati Iskak.

Para pejabat struktural itu adalah:

- Deputi Bidang Pencagahan dan Monitoring Pahala Nainggolan

- Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto

Rekomendasi Untuk Anda

- Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto

- Inspektur Subroto

- Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi Eko Marjono

- Direktur Manajemen Informasi Riki Arif Gunawan

- Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Tomi Murtomo

- Direktur Koordinasi Supervisi I Didik Agung Widjanarko

- Direktur Koordinasi Supervisi II Yudhiawan

- Direktur Koordinasi Supervisi III Bahtiar Ujang Purnama

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas