Pengamat Sebut Pemilik Seaglider Dapat Mengetahui Data Rahasia RI
Seaglider termasuk UUV yang dirancang untuk melakukan survei atas obyek-obyek bawah laut tertentu
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati menyebut pemilik seaglider atau Unmanned Underwater Vehicle (UUV) alias drone nirawak di air, dapat mengetahui data-data rahasia milik Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikam Nuning sapaan Susaningtyas menanggapi ditemukannya seaglider di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (26/12/2020).
Menurutnya, seaglider termasuk UUV yang dirancang untuk melakukan survei atas obyek-obyek bawah laut tertentu.
"Alat itu dapat digunakan sebagai data collection (pengumpulan data).
Data yang dibutuhkan (termasuk data rahasia RI)," tutur Nuning saat dihubungi, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Ia menyebut, UUV yang ditemukan di perairan Selayar berlabel Shenyang Institute of Automation Chinese Academic of Sciences, merupakan platform khusus yang dirancang untuk mendeteksi kapal-kapal selam non-Chinese dan merekam semua kapal-kapal yang beroperasi di perairan Asia Tenggara dan Laut Cina Selatan.
Baca juga: Mengenal Seaglider, Benda Mirip Rudal yang Ditemukan di Selayar dan Dikira Drone Laut
Penemuan UUV ini juga menunjukkan bukti bahwa perairan Indonesia menjadi spill over adu kekuatan militer antara Cina Dan Amerika Serikat, berikut sekutunya.
"UUV ini masuk ke dalam kategori platform penelitian bawah laut.
Namun tidak menutup kemungkinan Cina atau negara lainnya sudah meluncurkan USSV (Unmanned Sub-Surface Vehicle) yang sudah membawa persenjataan. USSV ini lebih berbahaya daripada UUV," tutur Nuning.
Pemerintah Indonesia harus menetapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi penemuan UUV di perairan Indonesia.
Pertama, dari aspek hukum, perlu segera ditetapkan peraturan penggunaan semua jenis unmanned system di wilayah Indonesia, baik UAV di udara, USV di permukaan laut maupun UUV di bawah permukaan laut.
Sejalan dengan itu, juga dibutuhkan peraturan pemerintah yang menentukan tata cara menghadapi illegal research di perairan Indonesia, mulai dari perairan Kepulauan hingga ZEE.
Berikutnya adalah Kementerian Pertahanan dapat mengajak Kementerian Perhubungan untuk segera memasang UDD (Underwater Detection Device) di seluruh ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia), dan semua Selat strategis untuk memantau semua lalu lintas bawah laut, utamanya di Selat Malaka, Laut Natuna, Selat Makassar, Selat Sunda dan Selat Lombok.
"TNI AL harus segera melengkapi Puskodal-nya dengan sistem pemantauan bawah laut diperkuat dengan Smart mines yang dapat dikendalikan secara otomatis atau manual.
Kapal-kapal perang TNI AL juga harus dilengkapi dengan Anti-USSV System yang dapat menghadapi serangan USSV," tuturnya.
TNI AL, dikatakan Nuning harus meningkatkan sistem pendidikan bagi prajurit TNI AL agar memiliki kecakapan melakukan peperangan Anti-USSV sebagai bagian dari kemampuan peperangan Anti Unmanned System.
"Kemhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AL tidak boleh memandang remeh hasil temuan ketiga UUV beberapa waktu yang lalu.
Jangan sampai konsentrasi menghadapi Covid-19 kemudian mengurangi Kewaspadaan Nasional terhadap bahaya perang besar di Laut Cina Selatan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.