Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rampung Periksa Slamet Maarif Cs, Polisi Jadwalkan Panggil Saksi Ahli Terkait Kasus Aksi 1812

Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi terkait kasus aksi 1812, Selasa (5/1/2021).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rampung Periksa Slamet Maarif Cs, Polisi Jadwalkan Panggil Saksi Ahli Terkait Kasus Aksi 1812
Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi terkait kasus aksi 1812, Selasa (5/1/2021).

Tiga saksi yang dipanggil di antaranya RK selaku penanggung jawab, AR selaku pembaca doa di atas mobil komando, dan AS selaku koordinator lapangan.

Sebelumnya kepolisian Polda Metro Jaya juga memanggil Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif dan A si pemilik kendaraan.

"Kemarin sudah kita periksa Slamet Maarif sebagai saksi. Ada satu lagi saudara A pemilik kendaraan sore hari datang, jadwal hari ini ada 3. Pertama RK, penanggng jawab, AR pembaca doa di mobil koamando, AS korlap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Hari Ini, Polda Metro Jadwalkan Periksa Korlap Aksi 1812 

"Ketiganya sudah memenuhi panggilan. Kita lakukan protokol kesehatan rapid test antibodi, swab antigen (hasil) non reaktif, ketiganya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," imbuh dia.

Yusri menjelaskan saksi-saksi yang diperiksa terkait aksi 1812 sudah dianggap lengkap.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya kepolisian akan melanjutkan pemeriksaan dengan mendengar beberapa keterangan saksi ahli.

Jadwal pemeriksaan pun sudah dibuat.

Baca juga: Dipanggil Polisi terkait Aksi 1812, Slamet Maarif Akui Biasa Saja dan akan Kooperatif 

"Saksi-saksi semua sudah lengkap, tinggal keterangan ahli. Kita rencanakan pemanggilan beberapa saksi ahli," ucapnya.

Bila semua keterangan baik dari saksi ahli maupun saksi - saksi lainnya telah lengkap, dan pihak penyelidik sudah merasa cukup dalam pengumpulan alat bukti petunjuk maupun surat bukti lainnya, maka selanjutnya kepolisian akan melakukan gelar perkara.

"Apa rencana tindak lanjut, nanti kita akan periksa saksi ahli, kalau pengumpulan alat bukti baik saksi, petunjuk, surat bukti lain kalau sudah lengkap kita gelar perkara," ujar Yusri.

Slamet Maarif akui biasa saja

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menyampaikan tanggapannya karena dipanggil kepolisian terkait aksi 1812 beberapa waktu lalu. 

Slamet mengatakan dirinya biasa saja menanggapi pemanggilan sebagai saksi tersebut. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas