Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu via https://dtks.kemensos.go.id, Begini Cara Mencairkannya

KLIK https://dtks.kemensos.go.id cek penerima bansos Rp 300 ribu dengan nomor NIK, ID DTKS/BDT, dan nomor PBI JK/KIS. Ini cara mencairkannya.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu via https://dtks.kemensos.go.id, Begini Cara Mencairkannya
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id. Berikut cara cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu di https://dtks.kemensos.go.id dan cara mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu di https://dtks.kemensos.go.id.

Harus diperhatikan, halaman dtks.kemensos.go.id hanya memberikan info penerima BST, bukan info bansos lain termasuk pendaftaran bansos.

Cara cek penerima bansos tunai di dtks.kemensos.go.id tergolong mudah.

Pasalnya, Anda hanya perlu memasukkan data berupa nomor NIK, ID DTKS/BDT, dan nomor PBI JK/KIS.

Kemudian masukkan nama dan kode captcha.

Baca juga: Presiden Instruksikan Menteri dan Kepala Daerah Kawal Penyaluran Bansos

Baca juga: Presiden Jokowi Ingatkan Bapak-bapak, Uang Bansos Tidak untuk Beli Rokok

Tidak hanya BST, pemerintah juga meluncurkan bantuan lainnya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program bantuan Sembako senilai Rp 200 ribu.

Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id

BERITA REKOMENDASI

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik di sini.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.

4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".


6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)

Cara mencairkan bansos Rp 300 ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas