Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat Besok, Barangnya Mulai Dikeluarkan dari Lapas Gunungsindur

Tim kuasa hukum membawa barang-barang milik Abu Bakar Baayir dari Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Kamis (7/1/2021)

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat Besok, Barangnya Mulai Dikeluarkan dari Lapas Gunungsindur
TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
Tim pengacara Abu Bakar Baasyir, Kamis (7/1/2021) mendatangi Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor. 

"Prinsip Polri adalah tidak boleh underestimate situasi apapun akan dinilai dan diprediksi hal-hal yang mungkin akan muncul. Setelah muncul prediksi tersebut dipersiapkan cara-cara bertindak yang tepat termasuk juga menjelang kebebasan dari ABB," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Menlu Australia: Indonesia Harus Pastikan Abu Bakar Baasyir Tak Jadi Ancaman Setelah Bebas

Rusdi menyampaikan pihaknya juga telah mempersiapkan secara matang pengamanan menjelang bebasnya Abu Bakar Baasyir.

"Sekali lagi Polri tidak underestimate dan segala sesuatunya telah dipersiapkan secara matang," ungkapnya.

Baca juga: Komisi III DPR Harap Tak Ada Penyambutan Berlebih saat Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Lebih lanjut, Rusdi menambahkan pihaknya juga menyerahkan kepada BNPT terkait program deradikalisasi kepada Abu Bakar Baasyir.

"Yang jelas kita menghormati BNPT melakukan tugasnya dan juga tetap Polri mengambil peran seperti itu bersama-sama dengan BNPT," katanya.

Wajar Polri Awasi Pergerakan Abu Bakar Baasyir

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai hal itu wajar dilakukan oleh pihak Polri untuk tetap menjaga situasi keamanan.

Berita Rekomendasi

"Terkait pengawasan aktivitas Ba'asyir pasca bebasnya beliau nanti adalah hal yang wajar karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan  situasi kamtibmas," kata Pangeran kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Komisi III DPR Harap Tak Ada Penyambutan Berlebih saat Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Selain itu, Pangeran menjelaskan pengawasan terhadap para narapidana yang telah bebas merupakan hal yang lazim.

Hal tersebut dilakukan kepolisian agar narapidana tak mengulangi perbuatannya.

"Dan hal ini berlaku umum sama seperti pelaku terorisme lainnya setelah menghirup udara bebas," ucapnya.

Diketahui Kepolisian RI akan mengawasi dan memantau pergerakan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir usai direncanakan bakal menghirup udara pada 8 Januari 2021 mendatang.


Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pengawasan akan dilakukan oleh jajaran intelijen Polri.

"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun. Pergerakannya akan selalu kita awasi," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin (18/5/2020).
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin (18/5/2020). (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas