Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar, Siswa SMA Dapat Rp 1 Juta

Segera akses pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar, siswa SMA dapat Rp 1 juta.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
zoom-in Akses pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar, Siswa SMA Dapat Rp 1 Juta
pip.kemdikbud.go.id
Akses pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar, Siswa SMA Dapat Rp 1 Juta 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mengetahui nama siswa yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.

Penerima mulai dari siswa SD/MI hingga siswa SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Siswa SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp 1 juta per tahun.

Bantuan pada PIP akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Mencairkan Dananya

Baca juga: Program Indonesia Pintar: Cek Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id, Siswa SMA Dapat Rp 1 Juta

Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

BERITA REKOMENDASI

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per tahun;


3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Baca juga: Registrasi Akun LTMPT Dimulai 4 Januari 2021, Simak Jadwal Kegiatan SNMPTN 2021 di www.ltmpt.ac.id

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas