Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Ada Pengetatan di PSBB Jawa-Bali, Warga Disarankan Tidak Panik

Kasus aktif Covid-19 saat ini mencapai 112.593, dengan korban meninggal mencapai 23.296 orang dan yang sembuh 652.513 orang. 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tidak Ada Pengetatan di PSBB Jawa-Bali, Warga Disarankan Tidak Panik
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Andri (38) melakukan permak celana konsumen menggunakan mesin jahit sambil menjajakan dagangan pakaian di atas trotoar di Jalan Perumnas Cijerah, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/12/2020). Andri salah satu pedagang yang terdampak pandemi Covid-19, usahanya jualan pakaian di Jalan Cihampelas harus tutup saat diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena tidak bisa membayar kontrakan toko akibat tidak ada pemasukan dari penjualan. Bapak empat anak ini kembali memulai usaha dari awal dengan berjualan pakaian dan menerima jasa permak celana di atas trotoar dekat rumah tinggalnya di Cijerah, pendapatannya baru cukup untuk makan sehari-hari sekeluarga. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan penjelasan terkait kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperbaharui kemarin. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PSBB yang berlaku saat ini bukanlah pengetatan aktivitas masyarakat. 

"Tegaskan bahwa ini bukan pelarangan kegiatan masyarakat yang pertama. Kedua, masyarakat jangan panik dan ketiga, tentu kegiatan ini adalah mencermati perkembangan Covid-19 yang kita lihat pada kondisi hari ini," ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Riza Minta Bodetabek Ikuti PSBB DKI, Emil Siapkan Aturan Teknis, Ganjar Berlakukan di Zona Merah

Airlangga menjelaskan, kasus aktif Covid-19 saat ini mencapai 112.593, dengan korban meninggal mencapai 23.296 orang dan yang sembuh 652.513 orang.

Baca juga: PSBB Diberlakukan 11-25 Januari, Ini Kota atau Kabupaten di Jawa-Bali yang Masuk Zona Merah

"Tingkat kesembuhannya adalah 82,76 persen dan tingkat kematiannya adalah 2,95 persen," katanya. 

Dia menambahkan, memang ada penambahan kasus positif Covid-19 dalam hitungan awal pekan di Januari 2020.

Berita Rekomendasi

"Kita lihat bahwa ini ada laju penambahan kasus per pekan yang per Desember kemarin itu 48.434, nah ini per Januari ini sudah meningkat jadi 51.986," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas