Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mendapatkannya
Penerima Bansos Sembako Rp 200 ribu adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial kembali menyalurkan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) mulai Senin (4/1/2021).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bansos Sembako akan menerima Rp 200 ribu setiap bulan selama satu tahun.
Lantas siapa saja penerima manfaat Bansos Sembako?
Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widiansyah menyampaikan, penerima Bansos Sembako Rp 200 ribu adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah.
Baca juga: Cair Rp13,93 Triliun di Awal Tahun, Bantuan Tunai Efektif Gerakkan Perekonomian
Lalu, pelaksanaannya sesuai pagu program yang disediakan pemerintah.
"Selanjutnya, KPM yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial," ujar Wiwit saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (8/1/2021).
DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).
DPM program sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah serta disahkan oleh bupati/wali kota, dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP
Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja Rp 2,4 Juta untuk Pelaku Usaha
Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu
Wiwit mengatakan, penerima Bansos Sembako bisa mengecek di dtks.kemensos.go.id.
"Cara cek penerima bansos dapat melalui dtks.kemensos.go.id, menu Daftar Ruta DTKS," jelasnya.
Menu Daftar Ruta DTKS berada di pojok kanan atas laman dtks.kemensos.go.id.
Setelah diklik, calon penerima memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul.
Klik tulisan 'Cari Rumah Tangga'.
Cari nama kepala rumah tangga atau pengurus yang mendapat Bansos Sembako.
Catatan:
Kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.
Namun, penerima bantuan bisa berasal dari satu di antara anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut.
Baca juga: Simak Cara Cairkan Dana PIP, Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id
Cara Mendapatkan
Penerima Bansos Sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.
Kemudian, calon Keluarga Penerima Manfaat harus berasal dari Data DTKS.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Mencairkan Dana Bantuan Rp 2,4 Juta
Baca juga: Risma: Bantuan Tunai PKH Disalurkan Dalam Empat Tahap
Bagaimana jika Belum Terdaftar di DTKS?
Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.
Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.