Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Ini MUI Gelar Pleno Tentukan Fatwa Halal Vaksin Sinovac

Pemerintah perlu mempertimbangkan merek vaksin lain yang terinformasikan efektivitas dan keamanannya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hari Ini MUI Gelar Pleno Tentukan Fatwa Halal Vaksin Sinovac
https://mui.or.id/
Majelis Ulama Indonesia (MUI) siang ini akan bersidang menentukan fatwa halal vaksin Sinovac. 

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah masih menunggu izin darurat dari BPOM agar vaksin corona bisa disuntikkan.

"Kita masih menunggu izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dan proses kajian halal dari Majelis Ulama Indonesia," kata Jokowi, Kamis (7/1/2021).

Jika prosedur ini sudah dilewati, maka Indonesia akan langsung menggelar vaksinasi secara gratis kepada seluruh masyarakat.

Jokowi juga kembali menegaskan bakal menjadi orang pertama yang menerima vaksin. Hal ini dilakukan agar semua rakyat Indonesia yakin bahwa vaksin tersebut aman dan halal untuk digunakan.

"Mengapa Presiden jadi yang pertama? Bukan hendak mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, siap-siap saja," kata Jokowi.

BPOM sejauh ini masih menunggu laporan interim uji klinis fase III vaksin Sinovac dari tim riset Universitas Padjadjaran di Bandung.

Manajer Tim Riset Fakultas Kedokteran Unpad Eddy Fadlyana menjanjikan pihaknya mengirim laporan interim uji klinis fase III ke BPOM pada pekan ini, paling tidak 8 Januari 2021.

Rekomendasi Untuk Anda

Selanjutnya BPOM lah yang akan mengumumkan hasilnya, termasuk kajian keampuhan atau efikasi dan keamanan vaksin Covid-19.

"[Diumumkan] tanggal 15 Januari oleh BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan]," ujar Manajer Tim Riset Fakultas Kedokteran Unpad Eddy Fadlyana, Senin (4/1).

Terpisah, Ketua Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto mengingatkan MUI dan BPOM agar menjaga independensinya dalam melaksanakan tugas pemeriksaan kehalalan, keefektivan dan keamanan vaksin produksi China ini.

"Lembaga ini tidak boleh bekerja dalam tekanan pemerintah, apalagi didikte oleh para pedagang vaksin."

"Meski tiga juta dosis vaksin Sinovac buatan negeri Tirai Bambu ini tengah didistribusikan ke berbagai daerah, namun proses pemberian fatwa halal oleh MUI dan pemeriksaan hasil uji klinis oleh BPOM harus berjalan sesuai dengan kaidah fatwa dan standar ilmiah yang teruji," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis.

"Jangan sampai MUI dan BPOM sekadar menjadi tukang stempel yang hanya mengikuti kehendak pihak-pihak yang diuntungkan dengan bisnis vaksin ini."

"Prinsip perlindungan terhadap keyakinan relijius dan kesehatan masyarakat harus tetap menjadi pedoman yang utama," lanjutnya.

Mulyanto menambahkan, sekarang ini masyarakat menyorot kinerja dua lembaga ini.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas