Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Login www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12, segera login di situs resmi www.prakerja.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
zoom-in Login www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Situs Resmi - Berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12, pendaftaran hanya di situs resmi www.prakerja.go.id. 

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Ilustrasi cara daftar Kartu Pra Kerja - Kabar gembira, pemerintah dipastikan akan membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 mulai Sabtu (8/8/2020) besok. Login ke www.prakerja.go.id.
Ilustrasi cara daftar Kartu Pra Kerja (Kolase Tribunnews Instagram @prakerja.go.id)

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

Rekomendasi Untuk Anda

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Dapat Insentif Rp 3,55 Juta!

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Segera Dibuka 2021, Simak Syaratnya

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas