Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Basarnas: Pesawat Sriwijaya Air Diduga Jatuh di Antara Pulau Laki dan Lancang

Basarnas duga posisi jatuhnya pesawat yakni 1,5-2 mil dari Pulau Laki dan Pulau Lancang atau sekitar 3 mil dari Tanjung Kait.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Basarnas: Pesawat Sriwijaya Air Diduga Jatuh di Antara Pulau Laki dan Lancang
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Deputi Bidang Operasi Dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Mayor Jendral TNI Bambang Suryo Aji 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Deputi Bidang Operasi Basarnas, Mayjen TNI Bambang Suryo Aji menduga pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak yang hilang kontak pada Sabtu sore, (9/1/2021),  jatuh di Pulau Laki dan Pulau Lancang kepulauan Seribu, Jakarta.

Hal itu dikatakan Bambang dalam konferensi pers di Kantor Basarnas, Jakarta.

"Kita segera mengerahkan alat kita di Basarnas, di Jakarta kami kerahkan kapal untuk menuju titik dugaan pesawat jatuh," ujar Bambang.

Baca juga: Polisi Siapkan Posko Antemortem-DVI di RS Polri Kramat Jati 

Menurut dia posisi jatuhnya pesawat diduga 1,5-2 mil dari Pulau Laki dan Pulau Lancang atau sekitar 3 mil dari Tanjung Kait.

Berdasarkan informasi yang diterima kedalaman perairan di sekitar pulau tersebut adalah 20-23 meter.

"Jadi kedalaman di sana 20-23 meter belum tahu pasti di mana posisinya," tuturnya.

Baca juga: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Panglima TNI Siagakan Armada untuk Membantu 

Bambang mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah serpihan dalam proses pencarian.

Berita Rekomendasi

Serpihan akan diteliti lebih lanjut untuk membantu proses pencarian pesawat Sriwijaya Air dengan call sign SJ-182 tersebut.

"Peralatan yang ditemukan termasuk di tim gabungan kita menjadikan barang bukti apakah bagian pesawat atau bukan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas