Ini Sepak Terjang 5 Calon Kapolri Pengganti Idham Aziz yang Direkomendasikan Kompolnas Pada Jokowi
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah mengumumkan lima nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah mengumumkan lima nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Pengumuman tersebut seperti yang ia unggah di Twitter pribadinya, @mohmahfudmd
"Ini 5 nama Komjen Pol. yg diajukan kpd Presiden oleh Kompolnas utk dipilih sbg calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto."
Baca juga: Calon Kapolri Sudah Lama Dipilih Jokowi, Bertangan Dingin, Profesional, dan Loyal
Menurut Mahfud MD, kelima orang tersebut layak lantaran memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang.
Lantas siapakah sosok kelima calon Kapolri pengganti Idham Aziz tersebut?
1. Komjen Pol Gatot Eddy Pramono
Polisi dengan pangkat Jenderal Bintang Tiga ini dinilai cocok untuk menggantikan Kapolri Idham Aziz.
Lulusan Akpol tahun 1988 ini memiliki banyak pengalaman di bidang reserse.
Dikutip dari Kompas.com, Gatot Eddy Pramono pernah menjabat sebagai Kapolres Blitar, Sekretaris Pribadi Kapolri, dan Kapolres Metro Depok pada tahun 2008.
Selanjutnya, ia pernah menjabat Kapolres Metro Jaksel (2009), Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya (2011), Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2012), Kabagdukminops Robinops Sops Polri (2013).
Ia juga pernah menduduki posisi Karolemtala Srena Polri (2014), Wakapolda Sulsel (2016), Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri (2017) dan yang terakhir Gatot menjabat sebagai Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri.
Baca juga: KontraS: Meninggalnya Anggota FPI Harus Dipertanggungjawabkan Kepolisian
Tahun 2018, Gatot juga dipercaya menjadi Ketua Satgas Nusantara.
Satgas ini dibentuk agar Pilkada Serentak 2018 bisa berjalan aman.
Gatot dirotasi menjadi Kapolda Metro Jaya berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/188/IKEP/2019 tertanggal 22 Januari 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.