Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka. Ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi - Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 di www.prakerja.go.id. Berikut persyaratannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12, pendaftaran dilakukan di www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja akan dibuka kembali dibuka di tahun 2021 ini.

Seperti yang telah diketahui, di tahun 2020 program Kartu Prakerja dilakukan hingga gelombang 11.

Sayangnya, bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali di tahun 2021.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Ini Syarat-syaratnya

Baca juga: Siapkan NISN untuk Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Dana PIP untuk SD-SMP-SMA/SMK

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan bahwa di tahun pendaftaran Kartu Prakerja akan berlanjut di tahun 2021.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Namun, pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut.

Louisa menyebut, saat ini manajemen tengah membahas hal tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia berjanji akan segera mengumumkan jadwal bila keputusan dari manajemen telah terbit.

"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," sebutnya.

Lantas, apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja?

Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas