POPULER NASIONAL Nasib Polisi yang Terlibat Penembakan dengan Laskar FPI | Nama Calon Kapolri
Simak berita populer nasional Tribunnews, nasib polisi yang terlibat insiden penembakan dengan Laskar FPI hingga nama-nama calon Kapolri.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir, Sabtu (9/1/2021).
Kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) masih terus diselidiki.
Kepolisian RI pun membeberkan bagaimana kelanjutan polisi yang bertugas saat insiden penembakan terjadi.
Sementara itu, Komnas HAM menyebut adanya pelanggaran dalam kasus tewasnya enam Laskar FPI.
Pada Jumat (1/1/2021), Rizieq Shihab disebut hampir pingsan karena asam lambungnya naik.
Baca juga: Luka Selain Luka Tembak dan Jahitan Autopsi pada Jenazah 6 Laskar FPI Bukan Akibat Kekerasan
Baca juga: Komas HAM Rekomendasikan Usut Kepemilikan Senjata Api Rakitan yang Digunakan Laskar FPI
Kuasa hukum pun menuturkan bagaimana situasi Polda Metro Jaya saat Rizieq hampir pingsan.
Lalu, menjelang Kapolri Idham Azis pensiun pada Februari 2021, Kompolnas mengungkapkan lima nama calon Kapolri yang direkomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Siapa saja mereka?
Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional:
1. Nasib Polisi yang Bertugas saat Insiden Penembakan dengan Laskar FPI

Kepolisian RI menyampaikan masih belum akan memutuskan nasib personel polisi yang menembak laskar FPI hingga tewas menyusul rekomendasi Komnas HAM yang menemukan unsur pelanggaran HAM.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen pol Argo Yuwono, menjelaskan pihaknya masih menunggu surat dan rekomendasi hasil penyelidikan Komnas HAM dikirimkan kepada Polri terlebih dahulu.
"Nanti kita tunggu rekomendasinya udah masuk ke Polri apa belum," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).
Dalam rekomendasi tersebut, Komnas HAM juga meminta kasus penembakan diusut secara pidana.
Terkait hal ini, Argo juga tetap masih menunggu keterangan resmi hasil penyelidikan Komnas HAM terlebih dahulu.
Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM: Laskar FPI Sengaja Tunggu Mobil Polisi di Tol Hingga Saling Serang
Baca juga: Komnas HAM Sudah Periksa Polisi yang Tembak 4 Laskar FPI
Dikutip dari Kompas.com, Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya mengumumkan hasil investigasinya terkait kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat.
Dalam temuannya, Komnas HAM membagi dua konteks dalam tewasnya enam anggota laskar FPI.
2. Kronologi Rizieq Shihab Hampir Pingsan

Kuasa hukum Rizieq Shibab, Sugito Atmo Prawiro, menuturkan kronologi kliennya hampir pingsan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Sugito mengatakan, Rizieq Shihab hampir pingsan pada Jumat pekan lalu, karena kemungkinan asam lambung naik.
Saat itu, ungkap Sugito, Rizieq sempat berteriak minta tolong pada tahanan lainnya agar dipanggilkan Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya.
"Itu tanggal 1 Januari 2021 malam. Mungkin karena asam lambungnya naik, beliau hampir pingsan," terang Sugito, Kamis (7/1/2021), dikutip Tribunnews dari Tribun Jakarta.
Karena saat itu kondisi Rizieq sangat mengkhawatirkan, suasana di Polda Metro Jaya kalang kabut.
Sugito mengatakan kedatangan dokter dari pihak Polda Metro Jaya sangat terlambat.
Baca juga: Kronologi Rizieq Shihab Dibuntuti Polisi Menurut Investigasi Komnas HAM
Baca juga: Rizieq Shihab Didampingi Dokter Polda hingga Dokter Pribadi, Kondisinya Sekarang Bagus
Ia menyebut harus ada oksigen apabila Rizieq mengalami sesak napas, jika tidak, akan berakibat fatal.
3. Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh petugas Kepolisian dalam tewasnya empat laskar Front Pembela Islam (FPI).
Sedangkan atas tewasnya dua laskar FPI lainnya, Komnas HAM tidak menyebut sebagai pelanggaran HAM.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).
Anam menjelaskan, enam anggota laskar FPI yang meninggal dunia merupakan dua konteks peristiwa yang berbeda.
"Yang pertama, insiden sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai diduga mencapai KM 49 Tol Cikampek, yang menewaskan dua orang laskar FPI, substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antarmobil dan saling serang antar petugas dan laskar FPI, bahkan dengan menggunakan senjata api," jelas Anam dikutip dari tayangan Kompas TV.
"Berikutnya, sedangkan terkait peristiwa KM 50 sampai ke atas, terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara."
"Yang kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia," ungkap Anam.
Baca juga: Kapolri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Soal Penembakan 4 Laskar FPI
Baca juga: Soal Temuan Komnas HAM Terkait Tewasnya 4 Laskar FPI, Komisi III: Usut dan Proses Sampai Tuntas
4. Nama Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

Kompolnas mengungkapkan lima nama calon Kapolri yang direkomendasikan kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Idham Azis yang memasuki masa pensiun Februari 2021 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Kompolnas, Mahfud MD, melalui akun Twitternya pada Jumat (8/1/2021).
"Ini 5 nama Komjen Pol. yg diajukan kpd Presiden oleh Kompolnas utk dipilih sbg calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto," kata Mahfud MD dikutip melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Jumat (8/1/2021).
Mahfud menyampaikan, kelima orang tersebut dianggap memiliki kriteria yang tepat untuk menggantikan Idham Azis.
"Kelima org itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," jelas Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Kompolnas akhirnya mengirimkan rekomendasi nama calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2021 mendatang.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, menyampaikan daftar calon nama tersebut telah dikirimkan usai menggelar rapat pleno pada Rabu (6/1/2021) kemarin.
Menurutnya, rapat pleno itu digelar bersama sejumlah stakeholder untuk menentukan ihwal calon Kapolri yang direkomendasikan oleh Kompolnas.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 5 Calon Kapolri yang Diajukan ke Jokowi, Arief Sulistyanto Paling Kaya
Baca juga: Namanya Masuk Bursa Calon Kapolri, Ini Profil Komjen Agus Andrianto yang Pernah Tangani Kasus Ahok
5. Tanggapan Mardani Ali Sera soal Pernyataan Komnas HAM

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, meminta semua pihak memantau kelanjutan hasil penyelidikan Komnas HAM, yang menyebut polisi melanggar HAM atas kematian empat laskar FPI.
"Semua pihak mari kita sama-sama mengawal, agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan pada siapapun," ucap Mardani saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).
Menurutnya, Kapolri Jenderal Idham Azis harus melakukan tindakan kepada anggotanya yang diduga telah melanggar HAM, seperti dikatakan Komnas HAM.
"Kepolisian perlu menjadikan hasil Komnas HAM ini untuk melakukan penyelidikan lanjutan," tutur Mardani.
Di sisi lain, Mardani mengapresiasi Komnas HAM yang bekerja independen dalam mengungkap insiden Jalan Tol Jakarta - Cikampek yang menewaskan enam laskar FPI akibat tertembak Polisi.
Diketahui, hasil penyelidikan Komnas HAM terkait insiden bentrok antara polisi dengan anggota FPI menyatakan telah terjadi pelanggaran oleh pihak kepolisian.
"Terkait peristiwa KM 50 ke atas, terdapat 4 orang masih hidup dalam penguasaan resmi petugas negara yang kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut bentuk peristiwa pelanggaran HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).
(Tribunnews.com)