Menhub Pastikan Jasa Raharja dan Sriwijaya Air Akan Penuhi Hak Keluarga Korban
Budi Karya Sumadi memastikan bahwa para korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 akan menerima santunan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa para korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 akan menerima santunan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia mengaku telah menyampaikan mengenai pemenuhan hak ini kepada pihak terkait, seperti Jasa Raharja hingga Sriwijaya Air sebagai maskapai yang mengoperasikan pesawat naas tersebut.
"Saya menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air untuk mengambil langkah lanjut dengan menginventarisasi keluarga korban untuk memberikan apa yang menjadi hak dari korban dan keluarga korban," kata Budi Karya di Dermaga JICT Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021) sore.
Baca juga: Penyelam Polri Temukan Bagian Tubuh dan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Pihak terkait yakni Jasa Raharja dan Sriwijaya Air, kata dia, telah melakukan pertemuan dengan sejumlah keluarga korban untuk melakukan pendataan.
Pertemuan tersebut pun akan dilanjutkan Senin besok.
"Insya Allah hari ini sudah dilakukan pertemuan, besok kita akan lakukan pertemuan lagi," jelas Budi Karya.
Terkait pendataan para korban, baik Jasa Raharja maupun Sriwijaya Air sudsh melaksanakan langkah awal dalam memenuhi kewajibannya.
Satu diantaranya menyediakan penginapan untuk keluarga korban yang berasal dari kota lain.
"Dan menurut laporan Jasa Raharja sudah mengidentifikasi dan juga Sriwijaya sudah turut serta dalam proses itu dan sudah menyediakan tempat penginapan bagi keluarga korban yang tinggal di luar kota," kata Budi Karya.