Ini Identitas 1 Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang Berhasil Diidentifikasi DVI Polri
Brigjen Rusdi Hartono mengatakan identifikasi ini merupakan pencocokkan antara data antemortem dan postmortem.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi satu korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, identifikasi ini merupakan pencocokkan antara data antemortem dan postmortem.
"Tim DVI dapat mengidentifikasi salah satu korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, yaitu atas nama Oky Bisma," ujar Rusdi saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Senin (11/1/2021).
Sementara itu, Kapusifanis Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto mengatakan, Oky Bisma berhasil diidentifikasi berkat pencocokkan antara sidik jari antemortem dan postmortem.
"Kami temukan berupa tangan kanan (korban) lengkap dengan jarinya. Ketika kami melakukan pengidentifikasian, kami bisa menyampaikan seperti ini," kata Hudi.
Baca juga: 2 Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Gunakan KTP Orang Lain, Ini Kata Polisi
Adapun pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu lalu sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pesawat mengangkut 62 jiwa.
Rinciannya, 6 kru aktif plus 56 penumpang (46 dewasa, 7 anak, dan 3 bayi).
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.
Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.
Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak hingga akhirnya jatuh.
Proses pencarian puing-puing dan penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terus dilakukan tim gabungan di sekitar Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu.
Pakai KTP Orang Lain
Sementara itu, polisi juga akan menyelidiki dua orang penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.