Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Dapatkan 40 Sampel DNA Korban Sriwijaya Air SJ-182

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mendapatkan 40 sampel DNA untuk mengidentifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polri Dapatkan 40 Sampel DNA Korban Sriwijaya Air SJ-182
Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani
Petugas Posko Ante Mortem mengambil sampel DNA keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, di Crisis Center SJ 182, Gedung Serba Guna Chandra Dista Wiradi, Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (10/1/2021). Basarnas memastikan baru menemukan puing-puing diduga bagian pesawat, namun belum menemukan jenazah korban jatuhnya pesawat Boeing 737-500 tersebut. Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mendapatkan 40 sampel DNA untuk mengidentifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, sampel DNA itu didapat dari berbagai daerah.

"Dapat kami sampaikan, sampai jam 9 pagi, Tim DVI telah mendapat 40 sampel DNA," kata Rusdi Hartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).

Rusdi pun merinci, 40 sampel DNA itu terdiri dari 14 sampel yang didapatkan dari RS Polri di Kramat Jati, 24 sampel dari Pontianak, 1 sampel dari Jawa Timur, dan 1 sampel dari Sulawesi Selatan.

Baca juga: UPDATE, Kembali Ditemukan Potongan Tubuh di Lokasi Jatuhnya Sriwijaya, Dibungkus 3 Kantong Jenazah

Baca juga: Boeing Ucapkan Duka Cita Mendalam dan Siap Bantu Investigasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tim DVI akan melakukan pencocokan data antemortem dan data posmortem.

Data anteortem berupa data fisik dari korban seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian, hingga aksesoris.

Berita Rekomendasi

Sedangkan, data posmortem berupa data fisik lewat identifikasi personal, berupa sidik jari, golongan darah, ciri-ciri korban secara spesifik dan konstruksi gigi.

"Ketika diketemukan kecocokan antara dua data tersebut maka status korban dinyatakan terindentifikasi," jelas Rusdi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas