Rekening Munarman dan 7 Rekening Keluarga Rizieq Shihab Diblokir
Aziz Yanuar mengatakan sebanyak tujuh rekening milik keluarga pimpinan FPI, Rizieq Shihab, diblokir.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mengatakan sebanyak tujuh rekening milik keluarga pimpinan FPI, Rizieq Shihab, diblokir.
Aziz menyebut, pemblokiran rekening keluarga Rizieq Shihab tersebut terjadi sejak Rabu (6/1/2021) pekan kemarin.
“Keluarga ada 7 rekening, sejak Rabu pekan kemarin (diblokirnya),” kata Yanuar seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (11/1/2021).
Selain itu, dia mengatakan Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman juga masuk dalam pemblokiran rekening.
“Juga pihak yang terkait FPI seperti rekening H Munarman dkk (dan kawan-kawan) juga ( diblokir),” kata Yanuar.
“Keluarga ada tujuh rekening, sejak Rabu pekan kemarin (diblokirnya),” kata dia.
Baca juga: PPATK Sudah Blokir 68 Rekening Terkait FPI, Kemungkinan Akan Terus Bertambah
Baca juga: Blokir Rekening Donasi Laskar FPI, Begini Penjelasan BCA
Yanuar menilai, saat ini kesewenang-wenangan yang tidak berujung sedang terjadi kepada Rizieq Shibab dan yang terkait dengan Rizieq.
Tak hanya itu, Aziz berujar, uang umat yang diamanatkan kepada pihak-pihak yang terkait dengan Rizieq Shihab juga tak luput dari pemblokiran.
“Masih belum cukup? Keluarga HRS uangnya pun diduga dicolong dengan sewenang-wenang,” ucap dia.
Terkait langkah yang akan dilakukan, Yanuar mengatakan, pihaknya akan melawan dugaan otoriter ini dengan langkah akhirat.
“Karena pihak dizalimi doanya tidak ada halangan dengan Allah. Kami dan masyarakat serta umat Islam doakan para pelaku kezaliman ini dan para pendukung, serta yang diam terhadap kezaliman ini untuk bertobat atau diberi Allah ganjaran setimpal dunia akhirat atas kezaliman dan dukungan serta pembiaran kezaliman ini,” ucap Yanuar.
“Kelak kami akan tuntut mereka atas tindakan keji dan pembiaran serta dukungan kekejian ini,” tutur dia.
Penjelasan PPATK
Sebelumnya, jumlah rekening milik Front Pembela Islam dan afiliasinya yang diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertambah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.