Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar dan Cara Cairkan Dananya

Segera akses situs pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP), lengkap beserta cara mencairkan dananya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in Akses pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar dan Cara Cairkan Dananya
pip.kemdikbud.go.id
pip.kemdikbud.go.id - Bantuan PIP ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat usia 6-21 tahun dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya. Segera akses pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP), berikut cara mencairkan dananya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan cara mencairkan dananya, segera akses situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Bantuan PIP ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat usia 6-21 tahun dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.

Nantinya Program Indonesia Pintar (PIP) ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bantuan Program Indonesia Pintar diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Sebelum mencairkan dananya, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak dengan mengakses situs pip.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Akses pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP),dan Cara Cairkannya

Baca juga: Login pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Cek Cara Cairkan Dana

Berikut tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

Berita Rekomendasi

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00 per tahun.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas