Beredar Sosok Calon Kapolri Baru, Mahfud MD: Presiden Belum Kirim Nama Calon Kapolri ke DPR
Beredar kabar nama-nama calon Kapolri yang baru, Mahfud MD: Presiden Belum Mengirim Nama Calon Kapolri ke DPR, Selasa (12/1/2021).
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Beredar nama-nama calon Kapolri yang disebut akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis karena segera memasuki pensiun.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat suara.
Melalui cuitannya, @mohmahfudmd, ia mengabarkan jika sampai saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengirim nama calon Kapolri ke DPR.
"Sampai saat ini Presiden belum mengirim nama calon Kapolri ke DPR," tulis Mahfud MD, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Presiden Panggil Menhub Soal Jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182
Baca juga: Menhub Tinjau Proses Identifikasi Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di RS Polri
Menurutnya, hingga saat ini, Jokowi masih mempertimbangkan siapa yang pantas menduduki jabatan Kapolri nantinya.
"Belum ada yang tahu siapa calon Kapolri kita sebab Presiden masih terus mempertimbangkan secara seksama siapa yang paling tepat untuk jabatan tersebut," lanjutnya.
Ia mengatakan nama-nama calon Kapolri baru yang beredar hanya sekedar spekulasi.
"Nama calon Kapolri yang beredar di media sekarang masih tebak-tebak buah nangka alias spekulasi," ungkap Mahfud.
Baca juga: Presiden Jokowi Divaksin Covid-19 Rabu Besok, Kapan Giliran Wapres Maruf? Ini Jawaban Jubir
Baca juga: Inilah Daftar Harta Kekayaan 5 Jenderal Calon Kapolri
Menkopolhukam ini membeberkan cara khas yang sering dilakukan Jokowi dalam memilih pejabat.
Presiden akan meminta dibuatkan 5 draf dokumen pengusulan yang berisi nama-nama calon pejabat.
"Cara khas yang sering dilakukan Presiden dalam memilih pejabat: Meminta dibuatkan 5 draf surat pengusulan yang berisi nama-nama yg berbeda," kata Mahfud,
Pada waktu yang tepat, presiden akan menandatangani salah satu draf nama pejabat itu.
Sementara, draf lainnya akan dimusnahkan.
"Pada saat yang tepat beliau tandatangani salah satu sedangkan draf surat yang tidak ditandatangani dimusnahkan," cuitan Mahfud.