Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Login di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Login di www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 12. Sejumlah syarat harus dipenuhi oleh calon peserta.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Login di www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 12.
Sejumlah syarat harus dipenuhi oleh calon peserta.
Bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 tak bisa mendaftar lagi di tahun 2021.
Diketahui, Manajemen Pelaksana Program (PMO) tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.
Hal tersebut dikarenakan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja di tahun 2020.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).
Sementara itu, untuk jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut.
Louisa menyebut, saat ini manajemen tengah membahasnya dan berjanji akan segera mengumumkan jadwal bila keputusan dari manajemen telah terbit.
"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
Baca juga: Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id: Ini Caranya
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).