Dukcapil Kemendagri Terbitkan Akte Kematian Okky Bisma, Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
Zudan mengatakan proses pembuatan akta kematian akan dibantu tanpa ada persyaratan yang rumit.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya akan terus mendukung Polri untuk melakukan identifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Termasuk, membuatkan akte kematian bagi korban yang berhasil teridentifikasi.
Selasa (12/1/2021) pagi, Zudan menyampaikan, pihaknya telah menerbitkan akte kematian untuk korban atas nama Okky Bisma.
"Dari data yang sudah masuk, kami menerbitkan akte kematian atas nama Bapak Okky Bisma," kata Zudan saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2021).
Zudan menambahkan, saat ini Dukcapil akan menyerahkan akte kematian tersebut kepada pihak keluarga.
"Kami serahkan kepada keluarga yang mewakili korban, kemudian ditindak lanjuti oleh Jasa Raharja," tambahnya.
Ia juga memastikan, bahwa proses pembuatan akta kematian akan dibantu tanpa ada persyaratan yang rumit.
"Jadi tidak ada persyaratan yang rumit dari identifikasi tim DVI, langsung kami tindak lanjuti pembuatan akte kematian agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya oleh keluarga dan pihak-pihak terkait," jelasnya.
Baca juga: Okky Bisma Korban Meninggal Pertama Sriwijaya Air SJ-182 yang Teridentifikasi Lewat Sidik Jari
Sebelumnya, Tim DVI Polri berhasil mengindentifikasi body part dari satu orang korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, korban pertama yang berhasil diidentifikasi yakni atas nama Okky Bisma (29).
"Hasil rekonsiliasi tersebut sore ini tim dapat identifikasi salah satu korban kecelakaan atas nama Okky Bisma. Ini kita bisa identifikasi satu korban yang mengalami kecelakaan," kata Rusdi saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.