FDR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Diserahkan Kepala Basarnas Kepada KNKT
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyerahkan Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ-182
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyerahkan Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ-182 kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito.
Bagus kemudian secara resmi menyerahkan Kepada Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono di Posko JICT II Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (12/1/2021).
Dalam kesempatan itu Soerjanto memohon doa dari masyarakat agar pihaknya dapat segera mengunduh data dari FDR tersebut dalam kurun waktu dua sampai lima hari.
Baca juga: Co-Pilot Fadly Satrianto Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Berhasil Diidentifikasi
"Sekali lagi kami sampaikan kami membutuhkan waktu dua sampai lima hari untuk mengunduh data. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media apakah data dari FDR tersebut bisa diunduh atau tidak," kata Soerjanto.
Sebelumnya Hadi menjelaskan FDR tersebut ditemukan pada pukul 16.10 WIB.
Selain itu, kata Hadi, ditemukan pula dua underwater accoustic beacon.
Baca juga: KNKT Perkirakan Butuh Waktu 2 Sampai 5 Hari Untuk Unduh Data FDR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
"Pada pukul 16.40 Kepala Staf Angkatan Laut melaporkan kembali bahwa FDR sudah ditemukan dan dilaporkan pula bahwa underwater accoustic beacon sebanyak dua juga telah ditemukan," kata Hadi di Posko JICT II Tanjung Priok Jakarta Utara pada Selasa (12/1/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Tim DVI Kembali Berhasil Identifikasi 3 Korban Sriwijaya Air SJ-182, Ini Nama-namanya
Hadi mengatakan, dengan demikian tinggal satu lagi bagian black box yang belum ditemukan yakni Cockpit Voice Recorder (CVR).
"Saya yakin dengan kerja profesional dan didukung peralatan mumpubi dari KRI Rigel dan Baruna maka pencarian CVR yang beaconnya sudah ditemukan hari ini juga bisa kita temukan," kata Hadi.
Butuh Waktu 2 Sampai 5 Hari Untuk Unduh Data FDR
Ketua Komite Nasional Keselamaan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono memperkirakan butuh waktu dua untuk bisa mengunduh data dari Flight Data Recorder (FDR) milik pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Soerjanto juga meminta doa dari masyarakat agar proses pengunduhan data tersebut sapat berjalan lancar.
Dengan demikian, kata Soerjanto, maka penyebab kecelakaan pesawat tersebut bisa segera diketahui.
Baca juga: 3 Instruksi Presiden Jokowi soal Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Black Box hingga Hak Para Korban