Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kartu Prakerja Gelombang 12, Login di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 melalui situs di www.prakerja.go.id, berikut ini syarat dan cara daftarnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 12, Login di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Situs Resmi - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 segera dibuka, login melalui situs di www.prakerja.go.id, berikut ini syarat dan cara daftarnya. 

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Baca juga: Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12: Login www.prakerja.go.id

Baca juga: Kartu Prakerja Akan Dibuka pada Tahun Ini, Ini Cara dan Syarat Daftar via www.prakerja.go.id

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

Rekomendasi Untuk Anda

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas