Komisi III DPR Tiadakan Tradisi Kunjungi Rumah Calon Kapolri, Ini Alasannya
Komisi III DPR RI meniadakan kunjungan ke rumah calon kapolri yang akan diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI meniadakan kunjungan ke rumah calon kapolri yang akan diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Herman Herry usai menggelar rapat internal Komisi III, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
"Rutinitas kunjungan ke kediaman, kami sudah putuskan dalam rapat tadi, untuk kali ini kami tidak lakukan kunjungan kepada kediaman," kata Herman.
Baca juga: Politikus PAN Berharap Kapolri Baru Tak Munculkan Persepsi Sebagai Alat Politik Kekuasaan
Biasanya, Komisi III akan mengunjungi kediaman calon kapolri, sebelum menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Seperti halnya Kapolri Jenderal Idham Azis saat ditunjuk Presiden Jokowi.
Namun, karena alasan saat ini masih pandemi virus Corona, tradisi mengunjungi rumah calon Kapolri ini ditiadakan.
Baca juga: Disebut Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit: Karena Tak Jelas Sumbernya Jadi Itu Hoaks
"Kenapa? Situasinya pandemi covid, tidak etis datang bergerombol datang ke kediaman orang, sehingga tadi seluruh anggota dan pimpinan sudah setuju kunjungan ke kediaman ditiadakan," ucap Herman yang merupakan politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Diketahui, Jenderal Polisi Idham Azis bakal pensiun dari jabatannya sebagai Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Januari 2021.
Terdapat beberapa nama jenderal bintang tiga yang berpeluang menjadi Kapolri, di antaranya Listyo Sigit Prabowo, Gatot Eddy Pramono, Boy Rafli Amar dan Agus Andrianto.