Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Munarman Heran, Rekening Pribadi untuk Pengobatan Ibunya yang Sakit Ikut Diblokir

"Rekening atas nama saya saja yang digunakan untuk menampung biaya pengobatan ibu saya yang sedang terbaring sakit," kata Munarman.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Munarman Heran, Rekening Pribadi untuk Pengobatan Ibunya yang Sakit Ikut Diblokir
Tangkapan Layar Youtube Najwa Shihab
Sekretaris Umun FPI Munarman di acara Mata Najwa, Selasa (16/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali memperbarui data jumlah daftar rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang diblokir.

"Sampai hari ini jumlahnya 87 (rekening)," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Namun Dian tak menjelaskan penambahan rekening yang diblokir tersebut secara rinci. Dian juga tak bisa memastikan apakah angka 87 itu sudah final.

"Tidak bisa dipastikan," katanya.

Sebelumnya, Dian pernah menyatakan pemblokiran rekening FPI bukan semata-mata karena FPI dilarang oleh pemerintah.

Baca juga: Rekeningnya Ikut Diblokir, Munarman: Uangnya untuk Pengobatan Ibu Saya

"Bunyi SKB itu memang kan penghentian semua kegiatan FPI, tentu saja di dalamnya termasuk kegiatan keuangan. Hal lain adalah pada intinya merupakan tugas PPATK melakukan langkah-langkah sesuai UU, termasuk melakukan penghentian sementara aktivitas suatu rekening untuk memudahkan proses analisis dan pemeriksaan dari suatu rekening yang perlu kita klarifikasi," kata Dian.

Baca juga: Rekening Munarman Ikut Diblokir, PPATK: Tidak Usah Khawatir Uangnya Tetap Ada

Salah satu rekening yang diblokir adalah milik mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.

BERITA TERKAIT

"Saya baru terima suratnya hari ini. Rekening atas nama saya saja yang digunakan untuk menampung biaya pengobatan ibu saya yang sedang terbaring sakit, patungan saudara-saudara saya, diblokir juga," kata Munarman dalam pesan singkat yang diterima.

Munarman pun menceritakan kondisi ibunya yang disebutnya tengah sakit.

"Itu rekening atas nama saya hanya untuk biaya berobat ibu saya yang pensiunan dan sudah enggak bisa jalan lagi, hanya terbaring di tempat tidur, diblokir juga oleh rezim zalim, bengis, dan tidak berperikemanusiaan ini," lanjut Munarman.

Jamin Uang Tak Hilang

Menanggapi keluhan Munarman, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, tak perlu khawatir uang akan hilang.

"Tidak usah ada kekhawatiran soal status uangnya, tetap ada di rekening," kara Dian saat dikonfirmasi.

Dian mengatakan prinsip analisis PPATK dalam melakukan tugas dan fungsinya harus komprehensif.

"Jadi pihak-pihak terafiliasi memang secara bersamaan menjadi objek analisis dan pemeriksaan kami," tambahnya.

Bagi PPATK, dikatakan Dian, hal ini merupakan imperatif berdasarkan Undang-Undang.

"Dan untuk kebaikan masyarakat dalam menjaga integritas sistem keuangan kita," ujar Dian.

Eks Wakil Kepala PPATK tersebut bahkan mencontohkan bagaimana kinerja pihaknya mencakup urusan yang lain dalam konteks tindak pidana

"Ini biasa dilakukan juga oleh PPATK memeriksa rekening yang terkait tindak pidana lain seperti korupsi, narkotika, dan pendanaan terorisme," katanya. (deni/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas