Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12: Login www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021 di laman www.prakerja.go.id. Siapkan alamat email yang aktif. Simak selengkapnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Gigih
zoom-in Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12: Login www.prakerja.go.id
https://www.prakerja.go.id/
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021 di laman www.prakerja.go.id. Siapkan alamat email yang aktif. Simak selengkapnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021.

Kartu Prakerja kembali dibuka di tahun 2021.

Dengan menyiapkan alamat email yang masih aktif, pendaftaran Kartu Prakerja dapat di akses di laman www.prakerja.go.id.

Bagi masyarakat yang belum mendaftar atau tidak lolos Kartu Prakerja di gelombang 11, dapat mendaftarkan diri di gelombang 12 tahun ini.

Untuk pendaftar yang sudah memasukkan data, tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun ini.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Ini Cara dan Syarat Daftar via www.prakerja.go.id

Tangkap layar pengumuman Kartu Prakerja. Peserta bisa langsung cek di dasboard. Ini tandanya bila kamu lolos atau tidak.
Tangkap layar pengumuman Kartu Prakerja. Peserta bisa langsung cek di dasboard. Ini tandanya bila kamu lolos atau tidak. (prakerja.go.id)

Untuk pendaftaran Kartu Prakerja, Anda perlu menyiapkan akun Kartu Prakerja terlebih dulu.

Syarat Kartu Prakerja

Rekomendasi Untuk Anda

- WNI

- Minimal usia 18 tahun

- Pendaftar sedang tidak menempuh pendidikan formal

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

Untuk mendaftar Kartu Prakerja, peserta diminta untuk membuat akun terlebih dulu di www.prakerja.go.id.

- Akses www.prakerja.go.id, atau klik di sini

- Klik kolom Daftar Sekarang

- Masukkan email  dan kata sandi/password

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas