Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi II DPR Duga Pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman Hanya Untuk Puaskan Hasrat DKPP

Zulfikar Arse Sadikin menyebut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memiliki kewenangan untu

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota Komisi II DPR Duga Pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman Hanya Untuk Puaskan Hasrat DKPP
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. 

Keputusan tersebut diambil dalam sidang etik putusan perkara dengan nomor 123-PKE-DKPP/X/2020.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU RI," demikian dikutip dari salinan putusan DKPP, Rabu (13/1/2021).

Arief, dalam putusan tersebut, terbukti melanggar etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu saat mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta.

Arief juga dinyatakan bersalah karena tetap menjadikan Novida tetap komisioner KPU.

Baca juga: Berhentikan Ketua KPU Arief Budiman, Ini Imbauan Legislator Gerindra untuk DKPP

Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua KPU RI Arief Budiman Diberhentikan

Tanggapan Mardani Ali Sera

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai ada ketegangan berterusan antara KPU dan DKPP.

"Tentu ini preseden yang tidak baik. Ada ketegangan berterusan antara KPU dan DKPP," ujar Mardiani saat dihubungi, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Berita Rekomendasi

Menurut Mardani, jika berkaitan dengan penegakkan hukum dan etika, DKPP tentu punya independensi.

Namun, Mardani menyebut setiap persoalan seharusnya dikomunikasikan terlebih dahulu pada dua lembaga negara itu.

"Dialog dan komunikasi bisa juga dijalankan agar semua penyelenggara pemilu dapat amanah menunaikan tugasnya," kata politikus PKS itu.

Agar DKPP dan KPU berjalan harmonis ke depannya, Mardani menyebut Komisi II akan memanggil kedua instansi tersebut.

"Tentu (panggil DKPP) bersama dengan KPU dan Bawaslu," ucap Mardani.

Baca juga: DKPP Berhentikan Ketua KPU Arief Budiman, Mardani Ali Sera: Ini Preseden Tidak Baik

Baca juga: Berhentikan Ketua KPU Arief Budiman, Ini Imbauan Legislator Gerindra untuk DKPP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas