Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT PKH Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta, Simak Kriteria Penerima dan Cara Mendapatkannya

Pemerintah akan memberikan BLT untuk ibu hamil dan balita. BLT ini diberikan bagi keluarga yang masuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Miftah
zoom-in BLT PKH Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta, Simak Kriteria Penerima dan Cara Mendapatkannya
Tribunnews.com
Ilustrasi uang- Pemerintah akan memberikan BLT untuk ibu hamil dan balita. BLT ini diberikan bagi keluarga yang masuk Program Keluarga Harapan (PKH). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan memberikan BLT untuk ibu hamil dan balita.

BLT ini diberikan bagi keluarga yang masuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Nantinya, ibu hamil akan mendapat Rp 3 juta.

Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran untuk program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2021.

Besaran bantuan yang diterima per keluarga yang terdaftar akan berbeda-beda.

Baca juga: Cek Bantuan Sosial PKH 2021 Bulan Januari 2021, Klik Link Berikut Ini

Baca juga: Akses https://dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dengan NIK hingga Nomor KIS

Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke UMKM sebesar Rp 2,4 juta telah diperpanjang hingga Desember 2020.
Ilustrasi Syarat dan Cara Mendapatkan BLT PKH untuk Ibu Hamil dan Balita Senilai Rp 3 Juta. (Tribunnews.com)

Besaran bantuan PKH

Mengutip laman kemensos.go.id, adapun besaran bantuan PKH yakni:

Berita Rekomendasi

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000 per tahun.

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000 per tahun.

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000 per tahun.

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000 per tahun.

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000 per tahun.

5. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun.

6. Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000 per tahun.

Baca juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Akses www.pln.co.id, Chat WA atau via PLN Mobile

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas