Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar dan Cara Cairkan Dananya, Akses pip.kemdikbud.go.id

Simak cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan cara mencairkan dananya, segera akses pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar dan Cara Cairkan Dananya, Akses pip.kemdikbud.go.id
https://pip.kemdikbud.go.id/home
Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id - Inilah cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan cara mencairkan dananya, segera akses situs pip.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan cara mencairkan dananya, akses di situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Bantuan Program Indonesia Pintar ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat usia 6-21 tahun dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.

Nantinya Program Indonesia Pintar (PIP) ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bantuan ini diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.

Setelah dicairkan, dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Pencairannya

Baca juga: Cek Bantuan Tunai Anak Sekolah atau PIP, Bisa dengan NISN, Login pip.kemdikbud.go.id

Namun sebelum mencairkan dananya, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak dengan mengakses situs pip.kemdikbud.go.id.

Berikut tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

Berita Rekomendasi

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00 per tahun.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas