Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Mengecek Bantuan Sosial PKH Januari 2021, Siapkan NIK dan Klik Link Berikut Ini

Berikut cara cek bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), buka laman cekbansos.siks.kemensos.go.id atau klik link dan ikut petunjuk berikut ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Gigih
zoom-in Cara Mengecek Bantuan Sosial PKH Januari 2021, Siapkan NIK dan Klik Link Berikut Ini
caribdt.dinsos.jatengprov.go.id
Berikut cara cek bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), buka laman cekbansos.siks.kemensos.go.id atau klik link dan ikut petunjuk berikut ini. 

- Cek Bantuan Sosial Pemprov Jawa Timur 

Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pada bulan Januari, Apri, Juli, dan Oktober.

Nilai bantuan yang diterima dalam 1 tahun adalah:

- Ibu Hamil: Rp 3 Juta

- Anak Usia Dini : Rp 3 Juta

- Anak Sekolah :

SD : Rp 900 ribu

Rekomendasi Untuk Anda

SMP : Rp 1,5 Juta

SMA : Rp 2 Juta

- Penyandang Disabilitas : Rp 2,4 Juta

- Penderita Penyakit TBC : Rp 3 Juta

- Lanjut Usia : Rp 2,4 Juta.

Baca juga: Cara Dapat BLT PKH untuk Ibu Hamil Rp 3 Juta, Cek Syaratnya di Sini!

Baca juga: Syarat dan Cara Mendapatkan BLT PKH untuk Ibu Hamil dan Balita Senilai Rp 3 Juta

Sementara untuk progam lainnya seperti Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) nilai bantuan yang diterima adalah Rp 200 ribu per bulan dan per keluarga.

Bantuan disalurkan juga melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dari bulan Januari hingga Desember.

Proses pencairannya akan dilakukan di e-warong terdekat.

Sedangkan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) nilai yang diterima adalah Rp 300 ribu/bulan/keluarga.

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.

Target penerimanya adalah 10 juta penerima dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Seluruh Indonesia.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Daryono)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas