Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Listyo Sigit Diharapkan Bisa Manfaatkan Kedekatannya dengan Jokowi, Kontras: Bisa Dimaksimalkan

Kedekatan Listyo Sigit Prabowo, calon Kapolri tunggal, dengan Jokowi diharapkan bisa dimanfaatkan dan dimaksimalkan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Listyo Sigit Diharapkan Bisa Manfaatkan Kedekatannya dengan Jokowi, Kontras: Bisa Dimaksimalkan
(Dok. Divisi Humas Polri)
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Listyo Sigit Prabowo, calon Kapolri tunggal, diharapkan bisa memanfaatkan kedekatannya dengan Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi calon tunggal Kapolri setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR RI pada Rabu (13/1/2020).

Sepanjang kariernya sebagai anggota kepolisian, Listyo Sigit pernah dipercaya menjadi ajudan Jokowi pada 2014 hingga 2016.

Ia pun dinilai memiliki kedekatan dengan orang nomor satu di Indonesia.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berharap Listyo bisa memanfaatkan kedekatannya dengan Jokowi jika sudah resmi menjabat Kapolri.

Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, menilai semestinya kedekatan Listyo dan Jokowi dapat dimaksimalkan untuk menyampaikan situasi terkini.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit, dalam konferens pers penangkapan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit, dalam konferens pers penangkapan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Gaji Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri Tunggal jika Resmi Dilantik, Dapat Tunjangan Rp 43,6 Juta

Baca juga: Ajukan Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri, Sahroni : Presiden Permudah Pekerjaan Komisi III DPR

Fatia memberi contoh mengenai reformasi sektor keamanan.

"Sebagai mantan ajudan Joko Widodo, dia juga bisa memanfaatkan kedekatannya untuk menyampaikan situasi terkini agar Presiden dapat mendengar dan mengetahui masalah yang sedang terjadi, terutama reformasi sektor keamanan," kata Fatia, Rabu.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, Fatia juga berharap kedekatan Listyo dan Jokowi nantinya tidak akan menimbulkan konflik kepentingan dalam penegakan hukum.

"Kedekatan tersebut jangan sampai conflict of interest dalam proses penegakan hukum ke depannya," tegasnya.

Diketahui, Listyo menjadi calon tunggal Kapolri menggantikan Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2021.

Ia akan naik pangkat dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi yang merupakan jabatan tertinggi.

Namun, sebelum resmi menjabat sebagai Kapolri, ada beberapa proses yang harus dilalui Listyo.

Mengenai surpres yang dikirim Presiden, DPR akan memproses calon Kapolri sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Mengutip Kompas.com, dalam UU tersebut, tertuang Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas