Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahkamah Konstitusi Putus 12 Perkara Pengujian UU Besok

Mahkamah Konstitusi (MK) bakalan memutus 12 perkara Pengujian Undang-Undang (PUU) pada Kamis (14/1/2021) besok.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mahkamah Konstitusi Putus 12 Perkara Pengujian UU Besok
Istimewa
Ilustrasi: Sejumlah kepala desa (kades) dari berbagai wilayah Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, Rabu (12/8/2020), berkumpul di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakalan memutus 12 perkara Pengujian Undang-Undang (PUU) pada Kamis (14/1/2021) besok.

"MK akan memutus 12 perkara PUU pada Kamis (14/1), mulai pukul 09.00 WIB," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso melalui keterangannya, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilkada 26 Januari

Baca juga: Pemerintah Larang FPI, Misbakhun: Negara Punya Legitimasi Konstitusional

Ke-12 perkara PUU itu terdiri dari:

1. 32/PUU-XVIII/2020 UU Perasuransian
2. 39/PUU-XVIII/2020 Penyiaran
3. 41/PUU-XVIII/2020 UU Perpajakan
4. 67/PUU-XVIII/2020 UU Pilkada
5. 74/PUU-XVIII/2020 UU Pemilu
6. 84/PUU-XVIII/2020 UU Hak Tanggungan Tanah
7. 86/PUU-XVIII/2020 UU Narkotika
8. 88/PUU-XVIII/2020 UU Kepailitan dan Utang
9. 93/PUU-XVIII/2020 UU Jasa Konstruksi
10. 94/PUU-XVIII/2020 UU Guru dan Dosen
11. 97/PUU-XVIII/2020 UU MK
12. 98/PUU-XVIII/2020 UU HAM

"Seluruh sidang dapat disaksikan melalui saluran youtube MK," ujar Fajar.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas