Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahkamah Konstitusi Putus 12 Perkara Pengujian UU Besok

Mahkamah Konstitusi (MK) bakalan memutus 12 perkara Pengujian Undang-Undang (PUU) pada Kamis (14/1/2021) besok.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mahkamah Konstitusi Putus 12 Perkara Pengujian UU Besok
Istimewa
Ilustrasi: Sejumlah kepala desa (kades) dari berbagai wilayah Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, Rabu (12/8/2020), berkumpul di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakalan memutus 12 perkara Pengujian Undang-Undang (PUU) pada Kamis (14/1/2021) besok.

"MK akan memutus 12 perkara PUU pada Kamis (14/1), mulai pukul 09.00 WIB," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso melalui keterangannya, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilkada 26 Januari

Baca juga: Pemerintah Larang FPI, Misbakhun: Negara Punya Legitimasi Konstitusional

Ke-12 perkara PUU itu terdiri dari:

1. 32/PUU-XVIII/2020 UU Perasuransian
2. 39/PUU-XVIII/2020 Penyiaran
3. 41/PUU-XVIII/2020 UU Perpajakan
4. 67/PUU-XVIII/2020 UU Pilkada
5. 74/PUU-XVIII/2020 UU Pemilu
6. 84/PUU-XVIII/2020 UU Hak Tanggungan Tanah
7. 86/PUU-XVIII/2020 UU Narkotika
8. 88/PUU-XVIII/2020 UU Kepailitan dan Utang
9. 93/PUU-XVIII/2020 UU Jasa Konstruksi
10. 94/PUU-XVIII/2020 UU Guru dan Dosen
11. 97/PUU-XVIII/2020 UU MK
12. 98/PUU-XVIII/2020 UU HAM

"Seluruh sidang dapat disaksikan melalui saluran youtube MK," ujar Fajar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas