Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Pedulilindungi.id: Cek Status NIK pada Program Vaksinasi COVID-19, Berikut Penjelasannya

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan segera dilakukan, berikut penjelasan serta cara cek status program vaksinasi hanya menggunakan NIK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pedulilindungi.id: Cek Status NIK pada Program Vaksinasi COVID-19, Berikut Penjelasannya
Tangkap layar pedulilindungi.id
Halaman depan pedulilindungi.id, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan segera dilakukan, berikut penjelasan serta cara cek status program vaksinasi hanya menggunakan NIK. 
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM - Mulai hari ini (13/1/2021) program vaksinasi COVID-19 akan dilakukan.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dikutip dari pedulilindungi.id, vaksin COVID-19 pada tahap pertama akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan, termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kemudian dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari layanan PEDULI COVID.

Baca juga: Divaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo, Raffi Ahmad : Bismillah

Baca juga: Selain Presiden Jokowi, Ini Daftar Penerima Vaksin Perdana Covid-19 Rabu 13 Januari 2021

Saat sudah mendapatkan notifikasi pemberitahuan melalui SMS, para calon penerima vaksin diarahkan untuk melakukan registrasi melalui:

- Aplikasi PeduliLindungi

- Website https://pedulilindungi.id

Rekomendasi Untuk Anda

- Atau melakukan panggilan ke *119#

Halaman website //pedulilindungi.id/cek-nik
Halaman website //pedulilindungi.id/cek-nik (Tangkap layar https://pedulilindungi.id/cek-nik)

Sementara bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data seperti:

- NAMA

- NIK

- ALAMAT

- NO HP

- TIPE NAKES 

- SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas