Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Rizieq Shihab Pernah Positif Covid-19

Andi Rian mengatakan, Rizieq dijerat tindak pidana menyebarkan berita bohong karena membantah positif Covid-19 ke publik saat dirawat di RS Ummi Bogor

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi Sebut Rizieq Shihab Pernah Positif Covid-19
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab (MRS) keberatan dengan sejumlah bukti yang diajukan Termohon dalam hal ini pihak kepolisian dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021). 

Andi tidak merinci alasan Hanif tidak memberikan data tersebut kepada Satgas Covid-19 Bogor.

Sebab, hal itu, kata Andi, masuk dalam materi penyidikan. "Itu materi penyidikan," imbuhnya.

Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. Ketiganya adalah Habib Rizieq Shihab; menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas; dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.

Kasus RS UMMI terkait tes swab Habib Rizieq bermula saat Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Andi Tatat dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.

Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq.

Saat Satgas hendak melakukan tes swab, Habib Rizieq sedang menjalani perawatan di RS UMMI Bogor.(tribun network/den/dod)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas