Rincian 3 Nama Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang Berhasil Diidentifikasi Tim DVI
Tiga dari puluhan jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Mabes Pori.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga dari puluhan jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Pori.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya berhasil mengidentifikasi 3 orang korban.
"Pada hari ini juga, tim melaksanakan rekonsiliasi dan pada hari ini dapat mengidentifikasi tiga orang," kata Rusdi Hartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2021).
Rusdi pun merinci ketiga orang tersebut atas nama Fadli Satrianto, Khasanah, dan Ashabul Yamin.
"Pertama korban atas nama Fadli Satrianto, kedua atas nama Khasanah, ketiga atas nama Ashabul Yamin," tambah Rusdi.
Ia menjelaskan, hasil identifikasi ini adalah kerja tim DVI yang melakukan pencocokan data antemortem dan postmortem.
Baca juga: Kisah Makmur Ajie, Penyelam Profesional yang Diterjunkan Mencari Korban Sriwijaya Air SJ-182
"Ini hasil rekonsiliasi dari tim terdapat tiga korban yang teridentifikasi," jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin (11/1/2021), Tim DVI berhasil mengidentifikasi yakni atas nama Okky Bisma (29).
Baca juga: Cerita 7 Penumpang Pindahan NAM Air yang Ikut Jadi Korban Sriwijaya Air SJ-182
"Hasil rekonsiliasi tersebut sore ini tim dapat identifikasi salah satu korban kecelakaan atas nama Okky Bisma. Ini kita bisa identifikasi satu korban yang mengalami kecelakaan," kata Rusdi.
Sementara, dalam kesempatan yang sama, Kapus Inafis Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto menjelaskan, potongan tubuh yang teridentifikasi berupa tangan korban.
Pihaknya berhasil mengidentifikasi potongan tubuh tersebut dari sidik jari korban. Lalu, melakukan pencocokan dengan alat serta data E-KTP dan manifes penerbangan.
"Terhadap kantong mayat kami terima, Pus Inafis melakukan identifikasi yang kami peroleh body part berupa tangan kanan lengkap jarinya masih bagus dan memudahkan kami," ucapnya.
"Ketika kami identifikasi kita dapat identitas yang seperti yang disampikan Karo Penmas," jelas Hudi.
Baca juga: Dugaan KNKT, Mesin Sriwijaya Air SJ 182 Masih Hidup Sebelum Membentur Laut
306 Personil Gabungan Diturunkan untuk Identifikasi Korban
Sebanyak 306 personil gabungan diturunkan dalam proses identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan tim gabungan yang terlibat merupakan ahli bidang forensik dan kedokteran yang terdiri dari TNI, Polri, dan dari ikatan dokter ahli forensik.
"Semua, ahli. Semua dalam bidang forensik, itu ada semua terlibat. Ada kedokteran, TNI, Polri dan dari ikatan dokter ahli forensik kita, ikut dalam tim utk melakukan indentifikasi di sini," kata Brigjen Rusdi pada konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Senin (11/1/2021).
Ia berharap proses identifikasi jenazah korban berjalan lancar dan efektif untuk membantu keluarga korban.
Baca juga: 12 Tahun Jadi Penyelam, Ajie Pernah Evakuasi Rp 30 Miliar dari Laut Hingga Ikat Jenazah di Badan
Baca juga: Kunjungi Posko SAR Terpadu JICT, Komisi V DPR: Kejadian Ini Jangan Sampai Terjadi Lagi
Pihak RS Polri juga memberikan bimbingan psikologis kepada para keluarga korban untuk membantu secara emosional agar dapat menerima musibah
"Kita memberikan bimbingan kpd kluarga korban agar keluarga korban scr psikologis tdk terganggu dan bs menerima musibah itu," ujar Rusdi
"Ya, mudah-mudahan semua berjalan efektif bisa membantu keluarga korban menerima keadaan dan psikologi keluarga korban bisa tetap normal," lanjutnya.
Baca juga: Ikatan Pilot: Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air Harus Sesuai Ketentuan ICAO Annex 13
Rusdi belum dapat memastikan secara rinci kapan proses identifikasi jenazah korban dapat diselesaikan.
Namun ia dan timnya berupaya bekerja keras untuk dapat mengumpulkan data ante mortem dari para keluarga korban untuk memudahkan dan mempercepat proses identifikasi.
"Tidak ada (target) karena terpenting ketepatan bukan kecepatan, maka kami minta kesabaran keluarga korban," ujarnnya.
Baca juga: Pencarian Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182 Masih Dilakukan, Diduga Tertimbun Puing-puing Pesawat
Sebelumnya Rusdi menyebut hingga pukul 9 pagi, RS Polri Kramat Jati telah menerima 16 kantong jenazah korban dan juga 3 kantong berisi properti korban dari Sriwijaya Air SJ -182 pada Senin (11/1/2021).
RS Polri juga telah mendapat 40 sampel DNA, dengan rincian 14 sampel itu didapatkan di RS Polri di Kramat Jati, kemudian 24 sampel didapatkan dari Pontianak, satu sampel dari Jawa Timur, kemudian satu sampel dari Sulawesi Selatan.
"Nanti akan kita update lagi pada pukul 17.00," kata Rusdi.
Baca juga: Viral Video Diduga Pilot Sriwijaya Air Kapten Afwan Bernyayi Lagu Jangan Ditanya Kemana Aku Pergi
Kondisi Jenazah Jadi Tantangan
Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi menyebut kondisi jenazah korban yang tidak utuh akan menjadi kendala tersendiri bagi tim DVI dalam melakukan proses identifikasi.
"Baru hari ini lah kita akan memeriksan kiriman body part dari TKP. Memang kendala mendapatkan kondisi jenazah tidak utuh tantangannya lebih berat," kata Ahmad Fauzi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).
Meski demikian, Fauzi mengatakan bahwa tantangan itu tak menyurutkan tim DVI untuk berhenti mengidentifikasi korban.
Baca juga: Selain Kotak Hitam, Secara Simultan Tim Juga Fokus Cari Korban dan Material Pesawat SJ182
"Tapi tidak berarti itu tidak bisa dilakukan," tambahnya.
Fauzi mengatakan, tim DVI memiliki teknik-teknik tertentu untuk mengidentifikasi korban dalan kondisi tidak utuh. Sehingga bisa minimalisir sampel tidak dapat dibaca.
Ia pun tak merinci secara detail teknik apa yang akan digunakan dalam proses identifikasi itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.