Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPN Indonesia Bidik Ribuan Peserta Ujian Profesi Advokat

Dia mengatakan, hingga kini hampir seribuan peserta yang sedang dalam proses pendaftaran.

Penulis: Sanusi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in DPN Indonesia Bidik Ribuan Peserta Ujian Profesi Advokat
ISTIMEWA
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia membidik ribuan peserta ujian profesi advokat via daring. Ujian daring pertama dan terbesar di Indonesia itu akan digelar pada 30 Januari 2021.

“Ujian online kami targetnya akan diikuti oleh ribuan peserta dari seluruh Indonesia,” ujar Presiden DPN Indonesia H Faizal Hafied, dalam siaran pers, di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Dia mengatakan, hingga kini hampir seribuan peserta yang sedang dalam proses pendaftaran.

Baca juga: Singgung Soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Advokat Hukum: Sebenarnya Kita Darurat

“Mereka berasal dari berbagai angkatan peserta pendidikan khusus profesi advokat PKPA, banyak yang berasal dari FHP maupun dari penyelenggara PKPA Lainnya. Ada yang dari angkatan 2011 hingga 2021,” tambahnya.

Menurut dia, materi ujian dipersiapkan secara matang dan disusun oleh tokoh-tokoh hukum ternama di Indonesia. Materi ujian yang kredibel diharapkan mampu mencetak advokat berkualitas.

“Materi ujian kami seluruhnya berupa pilihan ganda dan disusun oleh tokoh-tokoh hukum ternama yang kualitasnya sudah diakui,” papar Faizal.

Berita Rekomendasi

Hasil ujian, tambahnya, akan diumumkan pada 15 Februari 2021. Selanjutnya, calon advokat akan mengikuti verikasi Pelantikan & Peyumpahan Advokat bagi yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan UU Advokat.

“Pelaksanaan UPA online kami lakukan juga sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk memangkas penularan Covid-19,” tuturnya.

Baca juga: Gelar Ujian, DPN Indonesia Siap Lahirkan Advokat Berkualitas

Dia menegaskan, apabila advokatnya berkualitas, maka dia akan memberi pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.

Menurut Faizal, hal itu pula yang menjadi alasan berdirinya DPN Indonesia. DPN Indonesia ingin menjaga kualitas rekrutmen calon-calon advokat di indonesia sekaligus ingin menjadi organisasi advokat yang melayani dan mengayomi anggotanya.

DPN Indonesia dideklarasikan di Jakarta pada 30 November 2020 setelah mendapat pengesahan Surat Keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas