Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MPK PB HMI Keluarkan 5 Rekomendasi Penting

Safii menjelaskan selepas pleno II HMI, mekanisme organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in MPK PB HMI Keluarkan 5 Rekomendasi Penting
Ist for ribunnews.com
PB HMI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengeluarkan 5 rekomendasi penting terkait organisasi pergerakan mahasiswa tertua tersebut.

Rekomendasi dibuat berdasar hasil rapat yang digelar pada 9 Januari lalu.

“Itu memang bagian dari fungsi kami (MPK PB HMI). idealnya melahirkan metamorfosis, dalam artian memberi apresiasi yang pantas pada PB HMI ketika ada capaian sukses yang diraihnya. Tapi pula memberikan kritik yang membangun ketika sebuah kebijakan tak utuh menempatkan kader dan pengurus sebagai pemilik sah rumah besar organisasi ini,” ujar Koordinator MPK PB HMI Muhammad Safii melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/1/2021).

Safii menjelaskan selepas pleno II HMI, mekanisme organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Salah satu penyebabnya lantaran adanya persoalan di pucuk pimpinan PB HMI, dalam hal ini Saddam Al Jihad selaku ketua umum.

“Akhirnya lewat pertemuan informal pada bulan Maret 2020 di Masjid Sunda Kelapa, saudara R. Saddam sebagai Ketua Umum PB HMI mengundurkan diri,” jelas dia.

Baca juga: Mulyadi Tamsir, Mantan Ketua Umum PB HMI dan Istri Masuk Dalam Daftar Penumpang Sriwijaya Air SJ182

Dijelaskan Safii, pengunduran diri tanpa mekanisme organisasi membuat kepengurusan yang ada mengalami kebuntuan komunikasi diantara sesama mereka.

Berita Rekomendasi

Aduan orang per orang masuk secara lisan ke MPK PB HMI untuk dapat mengambil sikap yang sifatnya konstitusional.

Kekosongan kepemimpinan terjadi begitu lama hingga pandemik Covid-19 tak terbendung ikut mengiringi langkah gerak maju organisasi yang semakin ambigu.

“Maka dari itu pada rapat 9 Januari kemarin, lewat sidang MPK PB HMI telah sampai pada kesimpulan bahwa rumah besar organisasi HMI harus diselamatkan. Tak saja dalam bentuk fisik yang terlihat dengan kosongnya kepemimpinan yang ada dalam waku yang lama,” beber Safii.

“Kami di MPK PB HMI sepakat merekomendasikan 5 hal. Di antaranya menginstruksikan kepada saudari Naila Fitria sebagai Pjs. Ketua Umum PB HMI untuk melaksanakan rapat harian menetapkan Pj. Ketua Umum PB HMI paling lambat 7x24 jam,” lanjut dia.

Safii mengatakan kalau rekomendasi yang dikeluarkannya semata-mata untuk menyelamatkan marwah organisasi. Sehingga dengan demikian tidak ada lagi oknum kader HMI dengan mudahnya mencatut nama sebagai fungsionaris PB HMI.

Berikut Isi Lengkap Rekomendasi MPK PB HMI yang Dikeluarkan 9 Januari 2020 :

1. Sesuai dengan Pasal 20 ART ayat 13, dalam rangka menjalankan roda organisasi ditengah kekosongan kepemimpinan, maka MPK PB HMI menginstruksikan kepada saudari Naila Fitria sebagai Pjs.

Ketua Umum PB HMI untuk melaksanakan rapat harian menetapkan Pj. Ketua Umum PB HMI paling lambat 7x24 jam terhitung sejak hari ini sidang MPK PB HMI pertanggal 9 Januari 2021.

2. Setelah pengukuhan PJ. Ketua Umum PB HMI, maka MPK PB HMI meminta PB HMI segera melaksanakan Kongres HMI XXXI di tempat yang tidak berada pada zona merah dengan tetap memperhatikan rekomendasi kongres Ambon terkait tempat penyelenggaraan Kongres HMI berikutnya.

3. Meminta kepada PJ. Ketua Umum PB HMI untuk terlibat aktif komunikasi dengan keluarga besar HMI dan KAHMI serta stakeholder dalam rangka menyukseskan Kongres XXXI HMI.

4. Meminta HMI Badko se Indonesia untuk ikut aktif bersama SC Kongres HMI XXXI dan MPK PB HMI dalam proses penyelesaian sengketa konstitusi (dualisme HMI Cabang dan HMI Badko).

5. Mencermati dinamika kepengurusan dibawah kepemimpinan saudara R. Sadam Al Jihad yang mengalami kerapuhan independensi dan amoralitas organisasi, MPK PB HMI meminta dengan sangat kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas oknum aparatnya yang terindikasi terlibat mengintervensi Kongres HMI. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas