Presiden Minta Laporan Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar Ditindaklanjuti
Selain itu mengenai adanya kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang oleh UU.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memintanya untuk mengawal dan menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM mengenai tewasnya 6 Laskar FPI dalam insiden adu tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada 7 Desember lalu.
Hal itu disampaikan Mahfud usai mendampingi presiden menerima laporan hasil investigasi dari 7 komisioner Komnas HAM di Istana, Kamis, (14/1/2021).
Baca juga: Komnas HAM yakin Hasil Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI Dipercaya Dunia Internasional
"isinya itu mengharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang digubah oleh Komnas HAM itu ditindaklanjuti, tidak boleh ada yang disembunyikan," kata Mahfud.
Rekomendasi laporan Komnas HAM yang perlu dikawal tersebut diantaranya yakni mengenai adanya dugaan unlawful killing di dalam mobil yang menewaskan anggota Laskar.
"Nanti diungkap di pengadilan mengapa itu terjadi dan bagaimana terjadinya," kata dia.
Baca juga: Komnas HAM Tak Temukan Indikasi Pelanggaran HAM Berat dalam Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Selain itu mengenai adanya kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang oleh UU.
Selain itu menurutnya juga mengenai dugaan aparat kepolisian dipancing melakukan tindakan. Berdasakan laporan laporan Komnas HAM, apabila aparat tidak dipancing, maka kejadian meninggalnya 6 laskar tersebut tidak akan terjadi.
Baca juga: Selain Barang Bukti Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI, Ini yang Disampaikan Komnas HAM Pada Presiden
"Karena Habib Rizieqnya sudah jauh, tapi ada komando tunggal dia di situ, bawa putar-putar saja, pepet, tabrak, dan sebagainya ada di sini. Komando dengan suara rekamannya di situ. Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tidak akan menutup nutupi, dan saya akan meneruskan ini ke kepolisian," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.