Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Akses pip.kemdikbud.go.id, Mulai dari SD hingga SMA

Segera cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar akses pip.kemdikbud.go.id, mulai dari SD hingga SMA.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar Akses pip.kemdikbud.go.id, Mulai dari SD hingga SMA
pip.kemdikbud.go.id
Segera cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar akses pip.kemdikbud.go.id, mulai dari SD hingga SMA. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mengetahui nama siswa yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.

Penerima mulai dari siswa SD/MI hingga siswa SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Bantuan pada PIP akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Login eform.bri.id/bpum, Simak Syarat dan Cara Cairkan Dana Rp 2,4 Juta

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Simak Syarat dan Cara Daftar, Akses www.prakerja.go.id

Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Rekomendasi Untuk Anda

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Baca juga: Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir TNI Khusus Tenaga Kesehatan Tahun 2021 Dibuka Mulai Besok!

Apa Kewajiban peserta didik penerima dana PIP?

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas