Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Berangkatkan Haji Seorang Pemulung, Syekh Ali Jaber Pernah Harus Berutang

Syekh Muhamad menekankan kepada teman dan kerabat yang ikut memakamkan Syekh Ali, langsung menghubungi dirinya jika merasa pernah meminjamkan uang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Demi Berangkatkan Haji Seorang Pemulung, Syekh Ali Jaber Pernah Harus Berutang
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Makam Syekh Ali Jaber di Ponpes Daarul Quran, Cipondoh, Tangerang, Kamis (14/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Syekh Ali Jaber memang pantas dikagumi banyak orang, khususnya umat muslim.

Selain dakwahnya yang damai nan mencerahkan, ia juga kerap berderma dengan berbagai cara.

Bahkan di saat tak berpunya, Syekh Ali rela berutang demi membahagiakan orang lain.

Sang adik, Syekh Muhammad Jabeer mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Syekh Ali sampai berutang demi memberangkatkan haji jemaahnya yang seorang pemulung

Syekh Ali meminjam uang kepada kerabat dan sejawat demi bisa membantu menunaikan rukun Islam ke lima jemaahnya itu. 

"Di masjid tadi sudah kita sampaikan sebenarnya, Syekh Ali Jaber banyak cobaan beberapa tahun yang lalu, sampai dia punya utang sebenarnya karena ini (menaikan haji)."

Berita Rekomendasi

"Beliau membantu memberangkatkan jamaah.

Walaupun dia nggak mampu, tapi beliau pinjam dari teman, sahabat untuk jamaah," ujar Syekh Muhamad usai memakamkan saudaranya itu di pelataran Pondok Pesantren Daarul Qur'an, Cipondoh, Tangerang, Kamis (14/1/2021).

Hal itu membuat Syekh Muhamad menekankan kepada teman dan kerabat yang ikut memakamkan Syekh Ali, langsung menghubungi dirinya jika merasa pernah meminjamkan uang.

Baca juga: Ada Cita-cita Syekh Ali Jaber Belum Tercapai, Ini Kata Keluarga Soal Itu

"Makanya tadi saya sampaikan ke seluruh jamaah apabila beliau punya utang, alihkan kepada saya.

Saya akan tanggung jawab, biar beliau tenang di kubur dan bebas dari hutang," ujarnya. 


Namun, jika ada yang berbaik hati menganggap lunas tanpa harus dibayar, Syekh Muhamad sangat berterima kasih.

"Kalau betul-betul masih tagih, boleh alihkan kepada saya.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas