Lokasi Insiden Longsor Sumedang Akan Dijadikan Lahan Hijau
Muhadjir mengatakan wilayah yang longsor di Sumedang bakal dialihfungsikan menjadi lahan hijau.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta pemerintah Kabupaten Sumedang untuk pemetaan wilayah-wilayahyang memiliki potensi bencana longsor agar tidak didirikan bangunan.
Rencananya juga mereka yang bertempat tinggal di wilayah rawan akan direlokasi oleh pihak pemerintah kabupaten ke wilayah yang lebih aman.
Muhadjir mengatakan wilayah yang longsor di Sumedang bakal dialihfungsikan menjadi lahan hijau.
"Lahan Ini akan dibebaskan dan akan dijadikan lahan hijau. Dan kemungkinan akan ditanami tamaman keras dan tanaman perdu yang dapat membendung terjadinya tanah longsor. Salah satunya vetiver (akar wangi) yang sudah diresmikan Bapak Presiden. Pak Kepala BNPB juga rencana akan segera menghijaukan tempat ini," ujar Muhadjir melalui keterangan, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Dahsyatnya Longsor di Sumedang, 24 Ditemukan Tewas, 16 Lagi Dicari, Lokasi Kini Bau Menyengat
Dirinya berpesan bahwa adanya bencana longsor menjadi pengingat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Menurut Muhadjir, sedianya alam tidak dieksploitasi. Eksploitasi berlebihan terhadap alam, menurutnya, dapat menyebabkan terjadinya bencana.
Baca juga: Tim Gabungan Identifikasi Potensi Longsor Susulan di Sumedang
"Kita harus ramah dengan alam, menghormati alam, tidak menggunakan alam dengan semena-mena. Karena kalau kita melakukan itu maka ongkosnya sangat mahal yang tidak kita inginkan seperti kasus terjadinya bencana di sini," tutur Muhadjir.
Muhadjir meminta masyarakat lebih memperhatikan keamanan dalam membangun permukiman, mengingat daerah yang terkena longsor itu berada di atas perbukitan yang rawan.
Mantan Mendikbud ini mengaku mendapatkan laporan dari Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan bahwa permukiman yang terkena longsor tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Hal ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten tidak memberikan izin bangunan di area rawan bencana dengan kemiringan diatas 30 derajat.
"Tadi saya sudah tanya ke Pak Wakil Bupati, di sini tidak ada satupun yang punya IMB. Artinya ini bangunan liar," pungkas Muhadjir.
Seperti diketahui, tanah longsor di wilayah Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, kembali terjadi pada Sabtu malam (9/1/2021), sekitar pukul 19.30 WIB.
Sebelumnya longsor telah terjadi di sekitar kawasan tersebut pada pukul 16.00 waktu setempat.
"Longsoran pertama dipicu curah hujan tinggi dan kondisi tanah tidak stabil. Longsor susulan terjadi pada saat petugas masih melakukan evakuasi korban di sekitar area longsoran pertama," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati melalui keterangan tertulis, Minggu (10/1/2021).