Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Cek Bantuan PKH: Ibu Hamil Dapat dan Anak Usia Dini Dapatkan Rp 3 Juta

Segera cek bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melalui cekbansos.siks.kemensos.go.id, berikut daftar penerima bantuannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
zoom-in Panduan Cek Bantuan PKH: Ibu Hamil Dapat dan Anak Usia Dini Dapatkan Rp 3 Juta
caribdt.dinsos.jatengprov.go.id
Segera cek bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melalui cekbansos.siks.kemensos.go.id, berikut daftar penerima bantuannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memberikan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat Indonesia, untuk mengatasi permasalahan terkait Pandemi Covid-19.

Dikutip dari dtks.kemensos.go.id, Kementerian Sosial menyalurkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima bantuan sosial PKH ini terdiri dari berbagai kalangan, dari mulai ibu hamil, anak usia dini hingga lansia.

Anggaran bantuan sosial yang diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp28,71 triliun.

Bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali melalui empat tahap pencairan, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Proses pencairan dana dapat dilakukan melalui Bank Himbara seperti; BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Baca juga: Bantuan PKH Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Baca juga: Cara Dapat BLT PKH untuk Ibu Hamil Senilai Rp 3 Juta, Simak Kriteria Penerima Bantuan

Panduan Mengecek Bantuan PKH

BERITA TERKAIT

Untuk mengecek status penerima bantuan PKH, caranya cukup mudah.

Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id.

Sementara bagi Anda yang mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan bantuan PKH, Anda bisa mengecek melalui website pemerintah provinsi masing-masing.

Contohnya untuk penerima bantuan pada wilayah Provinsi Jawa Tengah, pengecekan dapat dilakukan melalui laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau Klik Link berikut.

Kemudian cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.

Selain Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Barat dan Jawa Timur juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas