Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapkan KTP, Ini Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Akses pedulilindungi.id

Siapkan NIK KTP, simak cara cek penerima vaksin Covid-19 gratis di laman pedulilindungi.id.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Siapkan KTP, Ini Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Akses pedulilindungi.id
Kolase Tribunnews ISTIMEWA/ pedulilindungi.id
Siapkan NIK KTP, simak cara cek penerima vaksin Covid-19 gratis di laman pedulilindungi.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis secara online.

Akses laman pedulilindungi.id. dan jangan lupa sipakan NIK KTP Anda.

Secara online, anda dapat mengecek apakah diri anda termasuk penerima vaksin covid-19.

Pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada masyarakat Indonesia.

Namun, target pertama vaksinasi covid-19  yakni para tenaga kesehatan (Nakes).

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu per Bulan, Klik Daftar Ruta DTKS

Baca juga: LOGIN stimulus.pln.co.id, Cara Klaim Token Listrik Gratis dan Subsidi PLN Bulan Januari 2021

Halaman depan https://pedulilindungi.id/cek-nik
Halaman depan https://pedulilindungi.id/cek-nik (pedulilindungi.id/cek-nik)

Mereka yang menjadi asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan juga akan mendapat vaksin Covid-19.

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Berita Rekomendasi

Tidak ada syarat untuk mendapatkan vaksin gratis tersebut.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Wajib Bikin Akun di www.prakerja.go.id

Dilakukan secara bertahap

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.

Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.

Kemudian 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.

Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas