Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Bantuan PKH: Ibu Hamil Dapat dan Anak Usia Dini Dapatkan BLT Rp 3 Juta

Cek bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui cekbansos.siks.kemensos.go.id, simak daftar penerima BLT PKH berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cek Bantuan PKH: Ibu Hamil Dapat dan Anak Usia Dini Dapatkan BLT Rp 3 Juta
caribdt.dinsos.jatengprov.go.id
Cek bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui cekbansos.siks.kemensos.go.id, simak daftar penerima BLT PKH berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diperuntukan bagi masyarakat Indonesia yang mengalami permasalahan terkait Pandemi Covid-19.

PKH diberikan kepada berbagai kalangan, dari mulai ibu hamil, anak usia dini hingga lansia.

Dikutip dari dtks.kemensos.go.id, Pihak Kementerian Sosial memberikan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Anggaran total bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp28,71 triliun.

Dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali melalui empat tahap pencairan, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Proses pencairan dana dapat dilakukan melalui Bank Himbara seperti; BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Baca juga: Bantuan PKH Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Baca juga: Cara Dapat BLT PKH untuk Ibu Hamil Senilai Rp 3 Juta, Simak Kriteria Penerima Bantuan

Panduan Mengecek Bantuan PKH

Berita Rekomendasi

Untuk mengecek status penerima bantuan PKH, caranya cukup mudah.

Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id.

Sementara bagi Anda yang mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan bantuan PKH, Anda bisa mengecek melalui website pemerintah provinsi masing-masing.

Contohnya untuk penerima bantuan pada wilayah Provinsi Jawa Tengah, pengecekan dapat dilakukan melalui laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau Klik Link berikut.

Kemudian cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.

Selain Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Barat dan Jawa Timur juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas