Pakar Hukum Sebut Komjen Listyo Sigit Harus Miliki Komitmen Tinggi Berantas Korupsi dan Pungli
Selain itu, Kapolri baru juga perlu membuat aturan disiplin yang ketat dan menegakkan secara ketat akan menjadi teladan bagi kepatuhan hukum masyaraka
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang dicalonkan sebagai Kapolri harus memperhatikan tentang pemberantasan korupsi dan pungutan liar (pungli).
Menurut Fickar , hal itu harus menjadi perhatian utama dari Komjen Listyo Sigit Prabowo.
“Ini harus jadi perhatian utama memberantas sifat koruptif di kepolisian yang cenderung menggunakan kewenangannya secara komersial, sehingga banyak polisi gendut. Jadi, harus ada komitmen tinggi dari Kapolri baru untuk memberantas korupsi dan pungli ditubuh Polri,” kata Fickar kepada wartawan, Sabtu (16/1/2021).
Baca juga: Calon Kapolri Pilihan Jokowi Terbilang Junior, Bagaimana Reaksi Para Senior Komjen Listyo di Polri?
Maka dari itu, kata Fickar, harus ada komitmen tinggi dari Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis dalam hal memberantas korupsi dan pungutan liar ditubuh Polri.
Selain itu, Kapolri baru juga perlu membuat aturan disiplin yang ketat dan menegakkan secara ketat akan menjadi teladan bagi kepatuhan hukum masyarakat.
“Yang kesemuanya harus dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari akuntability kepolisian yang digaji oleh uang rakyat,” ucapnya.
Selain itu, Fickar mengingatkan sebagai penanggungjawab keamanan dalam negeri dan penegak hukum, Kapolri selalu menghadapi tantangan karena dampak dari kemajuan sebuah masyarakat.
Untuk itu, jangan sampai polisi atau Kapolri terjebak menjadi alat kekuasaan.
“Karena dengan kewenangannya, tidak mustahil bisa dimanfaatkan untuk memukul lawan politik dengan mengkriminalisasi pihak lawan politik,” jelas dia.
Apalagi, lanjut Fickar, penunjukan Komjen Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri tentu sosok berpengalaman dan dekat dengan Presiden Jokowi.
Karena, Listyo merupakan mantan Ajudan Presiden Jokowi tahun 2014. Kemudian, Fickar melihat Listyo Sigit melewati beberapa angkatan seperti halnya Tito Karnavian.
“Saya kira ini kecenderungan yang wajar sepanjang didukung oleh profesionalisme sang calon, karena Presiden pasti akan memilih yang lebih muda darinya dan dekat untuk memudahkan komunikasi. Karena itu, ini tidak boleh disalah gunakan polisi menjadi alat kekuasaan politik,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengajukan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR RI.
Listyo Sigit akan menjadi Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun Januari 2021.
Komjen Listyo Sigit Prabowo satu-satunya nama yang diajukan Jokowi ke DPR untuk mengikuti proses fit and proper test.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Puan mengumumkan hal itu setelah menerima Surat Presiden (Supres) untuk calon Kapolri yang dibawa langsung Mensesneg Pratikno ke DPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.