Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021, Berikut Cara dan Syarat Mendaftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka tahun 2021, calon pendaftar sebaiknya mempersiapkan syarat dan dokumen yang diperlukan.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka pada tahun 2021.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) kini tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.
Hal ini dikarenakan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja di tahun 2020.
Dikutip dari Kompas.com, Louisa menyatakan bahwa jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, Sabtu (2/1/2021).
Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja pada tahun 2021, sebaiknya perhatikan dahulu syarat dan cara daftarnya berikut ini:
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun
- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Caranya
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id, Simak Syarat serta Caranya
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran kartu Pra Kerja:
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.