Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Periksa Dirut RS UMMI di Rumah: Awalnya Mengaku Sakit, Ternyata Sehat

"Penyidik memeriksa yang bersangkutan di rumahnya di Bogor kemarin. Sudah selesai semua," tandasnya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polri Periksa Dirut RS UMMI di Rumah: Awalnya Mengaku Sakit, Ternyata Sehat
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
RS Ummi Bogor. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat diduga tak jujur terkait kondisi kesehatannya saat hendak diperiksa.

Pemeriksaan ini terkait statusnya sebagai tersangka dugaan merintangi memberikan informasi terkait hasil swab Rizieq Shihab saat dirawat di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, Andi Tatat sebelumnya dijadwalkan akan diperiksa terkait kasus tersebut pada Jumat (15/1/2021) kemarin. Namun, Andi memberikan keterangan dalam kondisi tengah sakit.

Baca juga: Dirut RS UMMI Andi Tatat Minta Diperiksa Polri Senin Pekan Depan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan penyidik pun mendatangi rumah Andi Tatat di Bogor. Dalam kesempatan itu, penyidik pun membawa sejumlah tim medis dari Polri.

Hasilnya, kata dia, Andi Tatat dalam kondisi yang sehat dan bisa menjalankan pemeriksaan.

Baca juga: Dijadikan Tersangka, Ini Peran Dirut RS UMMI Menurut Bareskrim

"Dengan menghadirkan dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan diagnosa awal terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan yang awalnya dikatakan sakit, ternyata sehat," kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).

Ia menuturkan penyidik pun akhirnya tetap menjalankan pemeriksaan kepada Andi Tatat. Namun, kata Andi, pemeriksaan dilakukan di kediaman tersangka.

Berita Rekomendasi

"Penyidik memeriksa yang bersangkutan di rumahnya di Bogor kemarin. Sudah selesai semua," tandasnya.

Namun begitu, pihaknya tak menjelaskan lebih lanjut ihwal jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. 

DIberitakan sebelumnya, Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat mengajukan permohonan untuk pengunduran pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka kasus menghalangi informasi terkait test swab Habib Rizieq Shihab saat dirawat di RS UMMI Bogor.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan rencananya Andi akan telah bersedia diperiksa pada Senin (18/1/2021). Alasannya, dia masih tengah sakit.

"Ada update, kuasa hukum Dr Tatat tadi malam minta pengunduran pemeriksaan hari Senin 18 Januari," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Lebih lanjut, ia menyampaikan dua tersangka lainnya Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas akan diperiksa sesuai jadwal pada hari ini, Jumat (15/1/2021).

"Untuk Hanif dan Rizieq akan diperiksa setelah sholat Jumat," pungkasnya.

Peran Dirut RS UMMI Menurut Bareskrim

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan alasan menetapkan Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat sebagai tersangka dalam kasus menghalangi informasi terkait tes swab Habib Rizieq Shihab saat dirawat di RS UMMI Bogor.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan Andi Tatat ditetapkan tersangka karena sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab di rumah sakit tersebut.

"Dia penanggung jawab di situ. Rumah sakit UMMI itu rumah sakit rujukan Covid," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021).

Sebagai rumah sakit rujukan, kata dia, dirut RS UMMI bertanggung jawab memberikan berbagai informasi kepada gugus tugas Covid-19.

Baca juga: Polisi Jelaskan Peranan Menantu HRS Sehingga Jadi Tersangka Kasus Tes Swab RS UMMI

Dia bilang, penghalangan informasi mengenai pasien yang terpapar Covid-19 tidak dibenarkan.

"Ada kewajiban yang harus dia laksanakan terhadap gugus tugas gitu loh. Kalau memang dia tidak mau kerja sama ya jangan jadi rumah sakit rujukan," tukasnya.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Rizieq Shihab dan Menantunya Serta Dirut RS UMMI Akan Diperiksa Minggu Ini

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. 

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, ketika dihubungi, Senin (11/1/2021). 

Andi mengatakan Rizieq Shihab menjadi salah satu yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Dua nama lainnya adalah menantu Rizieq yakni Muhammad Hanif Alatas serta Dirut RS UMMI Andi Tatat.

"Rizieq, Dr. Tatat, Hanif Alatas," ungkap Andi. 

Penyidik pada pekan ini telah merencanakan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya.  "Minggu ini rencananya (pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka)," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas