Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Insiden Polri-FPI, Murphi Minta Mahfud Tak Dahului Pengadilan

Murphi meminta semua pihak berpegang pada hukum dan menghormati rekomendasi Komnas HAM yang telah disampaikan kepada Presiden

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Insiden Polri-FPI, Murphi Minta Mahfud Tak Dahului Pengadilan
Istimewa
Dr Tengku Murphi Nusmid SH MH 

Murphi menegaskan, siapa pun orangnya, baik polisi atau pun laskar FPI, yang diduga membawa senjata, sepanjang bertentangan dengan undang-undang, sudah sepatutnya diberikan sanksi hukum. 

"Sipil yang membawa senjata tanpa izin bisa dikenai UU Darurat No 12 Tahun 1951," ujarnya.

Apa yang nanti diputuskan pengadilan, termasuk jika ada oknum polisi yang dinyatakan bersalah, Murphi minta semua pihak menghormatinya. 

"Indonesia ini negara hukum. Siapa pun harus menjunjung tinggi supremasi hukum. Tak ada yang kebal hukum di republik ini, sesuai prinsip equality before the law (kesetaraan di muka hukum," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas