Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim DVI Kembali Berhasil Identifikasi 7 Korban Sriwijaya Air, Ini Daftar 24 Nama yang Sudah Dikenali

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali berhasil mengidentifikasi 7 jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tim DVI Kembali Berhasil Identifikasi 7 Korban Sriwijaya Air, Ini Daftar 24 Nama yang Sudah Dikenali
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Petugas menempel nama-nama penumpang Sriwijaya SJ182 di Aula Serba Guna Angkasa Pura Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalbar, Sabtu (9/1/2021). Pesawat Sriwijaya Air SJ182 diduga jatuh di perairan Pulai Laki, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pada pukul 14.30 WIB. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali berhasil mengidentifikasi 7 jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Sabtu (16/1/2020) petang.

"Hasil identifikasi sampai jam 17.00 WIB, berhasil mengidentifikasi sebanyak 7 korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu.

Baca juga: Hari Ini Basarnas Kumpulkan 17 Kantong Jenazah Berisi Body Part Korban Sriwijaya Air SJ-182

Berikut daftar nama korban Sriwijaya Air SJ-182 yang berhasil teridentifikasi hari ini;

1. Rosi Wahyuni, perempuan (51)

2. Rizky Wahyudi, laki - laki (26)

3. Nelly, perempuan (49)

Berita Rekomendasi

4. Beben Sopian, laki - laki (58)

5. Makrufatul Yeti Srianingsih, perempuan (30)

6. Arifin Ilyas, laki - laki (26)

7. Arneta Fauziyah, perempuan (38).

Baca juga: RS Polri Hari Ini Serahkan 4 Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ-182 Kepada Pihak Keluarga

Jenazah berhasil teridentifikasi berdasarkan rekonsiliasi dua metode.

Yakni pencocokan antara sidik jari pada bagian tubuh korban yang ditemukan dengan sidik jari pada data e-KTP.

Serta, hasil pemeriksaan DNA yang sebelumnya diberikan pihak keluarga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas